Suarageram.co – Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang melakukan mengamankan 2 orang diduga pelaku premanisme di wilayah hukum Polsek Cisoka.
Dua orang tersebut berinisial KN (25) dan ES (25), warga Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.
Kedua oknum tersebut diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara roda 4 yang melintas di depan Surya Grand Cisoka Kampung Banoga Desa Caringin Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang saat perbaikan jalan, pada Senin (05/05/2025), pagi jam 09.30 WIB.
Dari tangan kedua oknum tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai kemudian selanjutnya kedua oknum tersebut di bawa ke kantor Polsek Cisoka untuk melakukan pendataan serta di berikan pembinaan dan edukasi.
“Kegiatan ini merupakan hasil dari upaya Polsek Cisoka dalam memberantas premanisme di wilayah hukum kita. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan keamanan,” ujar Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama T., S.Tr.K.
Tinggalkan Balasan