Suarageram.co – Polemik warga dengan pihak pemerintah Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten soal sengketa lahan 1,2 hektare telah bergulir lebih kurang sudah 3 tahun.
Persoalan lahan yang diklaim menjadi aset Desa Cikupa itu kini viral diberbagai akun media sosial maupun media online lokal bahkan nasional lantaran satu unit alat berat dikerahkan oleh pihak pengembang PT Langkah Terus Jaya merobohkan tembok pagar yang berdempetan dengan rumah warga.
Selama polemik soal lahan ini warga menyebut, keberadaan para wakil rakyat yang duduk kursi legislatif hingga saat ini belum terlihat sebagai penyambung lidah bagi para pihak yang saat ini sedang berpolemik.
Salah satu warga di Cikupa Oman Zaenurohman menyentil anggota DPRD Kabupaten Tangerang khususnya anggota Dewan di Dapil 5 wilayah Kecamatan Cikupa yang tak nampak selama persoalan ini bergulir.
“Kemana aja selama ini Dewan nya,” ujar Oman Zaenurohman saat ditemui di lokasi, Jumat (18/7/2025).
Sentilan dari salah satu tokoh di wilayah Kecamatan Cikupa itu menyusul adanya kabar, para anggota wakil rakyat dapil 5 akan mengunjungi lokasi lahan sengketa yang rencananya besok Sabtu 19 Juli 2025.
“Katanya sih besok anggota Dewan ke lokasi,” ujarnya singkat.
Sementara itu ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang Ustur Ubadi, yang membidangi soal infrastruktur mengatakan, peninjauan tersebut terlebih dahulu akan dilakukan oleh anggota Dewan pada Dapilnya.
“Pak dewan Fahrizal Azmi kang. Tinjauan Dapil,” kata Dewan Ustur Ubadi saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Sedangkan anggota Dewan Nonce Thendean dari fraksi Demokrat pada Dapil 5 mengaku belum monitor hal tersebut lantaran sedang sakit.
“Saya belum monitor hal itu karena sedang sakit,” ungkap Nonce saat dikonfirmasi wartawan.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Erni Nuraeni menyampaikan, proyek pembangunan ruko yang dilaksanakan oleh PT Langkah Terus Jaya (LTJ) itu hingga saat ini belum mengantongi perizinan, bahkan kata dia pihak DTRB akan segera melayangkan surat pemberhentian kegiatan.
“Belum ada izin, nanti kita akan terbitkan SP4B,” jawab Sekdis DTRB Erni Nuraeni.
Tinggalkan Balasan