Suarageram.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten melakukan pemeriksaan terhadap PJ Bupati Tangerang Andi Oni Prihartono terkait dugaan keterlibatan salah satu kepala desa di kecamatan kresek yang diketahui kampanye dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Diketahui pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu itu berlangsung hampir 2 jam dengan pertanyaan terkait sosialisasi terhadap Pemilu dan juga sosialisasi larangan ASN dan perangkat aparatur negara untuk melakukan kampanye.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap PJ Bupati terkait adanya kepala desa Kemuning Kecamatan Kresek berinisial JM yang melakukan kampanye. Dan Bupati sangat koperatif dalam memberikan keterangannya selama dilakukan pemeriksaan,” kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, M.K. Ulumudin, Jumat (9/2/2024).

IMG 20240114 211544
Kades Kemuning Kecamatan Kresek sedang melakukan kampanye capres cawapres Ganjar Pranowo – Mahfud MD di wilayah Kecamatan Jambe

Ulumuddin menegaskan bahwa semua dimata hukum sama. Dan seperti diketahui Bawaslu Kabupaten Tangerang layangkan surat pemanggilan kepada PJ Bupati Tangerang terkait laporan mengenai video kepala desa di Kecamatan Kresek yang diduga melakukan kampanye terhadap salah satu calon capres dan cawapres.

Terpisah aktivis asal Jambe Ahmad Suhud selaku pelapor terkait kasus tersebut mengatakan, meskipun Kades Kemuning Kecamatan Kresek Jamaludin telah menemuinya di kantor sekretariat LSM BP2A2N di wilayah Kecamatan Jambe, ia menegaskan bahwa kasus tersebut tetap diproses lebih lanjut.

“Saya tetap serahkan kepada pihak Bawaslu untuk diproses lebih lanjut,” tandas Suhud. (Han)

Editor : Burhanuddin.