Suarageram.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten fraksi PPP Musa Weliansyah kembali bersuara. Ia mengkritisi soal perubahan PPK pada kegiatan PSU di RPKP Banten.
Kata Musa, perubahan PPK pada kegiatan PSU di PRKP dinilai ada Conflict Ofinterest kepala dinas PRKP Banten.
“Pergantian tersebut diduga kuat untuk memuluskan praktek monopoli kegiatan E-katalog sub kegiatan PSU, karena masih sekitar 500 paket yang akan diserap awal Oktober ini yaitu tahap 2 dan 3,” ungkap Musa Weliansyah Sabtu (5/10/2024).
Musa bilang, beredar informasi bahwa ada transaksional senilai 25 – 50 juta per paket yang harus disiapkan oleh pengusaha. Informasi ini bukan rahasia umum dan ia mengaku mendapatkan informasi langsung dari pengusaha yang pernah dimintai setoran tersebut.
Diketahui lebih dari 1400 paket PSU di Dinas PRKP pada APBD Tahun 2024, yang mana e-katalog sarat titipan atau monopoli artinya penilaian PPK untuk pelaksanaan kegiatan adalah subyektif dan terindikasi adanya monopoli.
“Saya minta kepada BPK perwakilan Provinsi Banten agar melakukan audit khusus pada seluruh kegiatan PSU baik itu jalan lingkungan, drainase maupun MCK, sebab hal itu sarat dengan KKN,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan