Suarageram.co – Kompak, kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Tangerang bungkam soal program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang merupakan program pemerintah untuk memberikan makanan bergizi tambahan kepada kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, terutama yang mengalami gizi kurang atau buruk.
Para Kapus itu bungkam dan melempar tanggung jawab ke pihak Dinkes Kabupaten Tangerang atas perintah Sekdis.
Sikap tersebut tuai sorotan publik. Pasalnya, hampir seluruh Kapus kompak dan enggan menjawab surat klarifikasi yang dilayangkan oleh LSM Geram Banten Indonesia terkait pelaksanaan program PMT di wilayah masing-masing.

Ketua umum LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah, mengaku telah melayangkan surat permintaan klarifikasi atas pelaksanaan program tersebut. Alam meminta klarifikasi ihwal transparansi serta realisasi program PMT. Ia menduga ada hal yang tak wajar dan disinyalir terjadi mark up.
“Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak satu pun Kapus memberikan tanggapan resmi. Hal ini akan saya laporkan ke Bupati Tangerang,” ungkap ketua LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah, Selasa (11/11/2025).
Kata Alam, berdasarkan informasi yang ia himpun, sikap diam para Kapus ini bukan tanpa alasan, mereka mendapat arahan dari Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdis) Kabupaten Tangerang untuk tidak menjawab surat dari LSM dan mengarahkan agar seluruh komunikasi dan klarifikasi hanya dilakukan melalui Dinas Kesehatan.
“Ini yang saya sayangkan, kami hanya ingin mendapatkan klarifikasi dan transparansi terkait program yang menggunakan uang negara. Tapi anehnya, justru semua Kepala Puskesmas kompak tidak menjawab dan melempar tanggung jawab ke Dinas Kesehatan. Ini jelas bentuk ketidakprofesionalan,” ujar Alam kecewa.
Alamsyah bilang, surat klarifikasi yang dilayangkan LSM Geram telah sesuai prosedur dan merupakan bagian dari hak masyarakat dalam mengawasi jalannya program pemerintah.
“Kami punya dasar hukum dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika surat resmi dari lembaga masyarakat saja diabaikan, berarti ada yang tidak beres dan patut dipertanyakan,” tambahnya.
Alamsyah menegaskan, pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Bupati Tangerang dan Inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran administrasi dan kurangnya keterbukaan informasi publik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
“Kami tidak akan tinggal diam. Semua harus transparan, terutama jika menyangkut program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, program PMT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya balita dan ibu hamil. Namun tanpa adanya transparansi dan pengawasan yang jelas, program tersebut rentan disalahgunakan.


Tinggalkan Balasan