Suarageram.coDPP LSM KOMPPI melayangkan surat SOMASI kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Banten. Surat SOMASI yang telah dilayangkan oleh lembaga sosial kontrol itu lantaran ada indikasi penyaluran Dana Hibah pada Dinsos itu dinilai tidak tepat sasaran bahkan disinyalir fiktif.

Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH mengatakan, surat SOMASI yang dikirimkan itu terkait Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai Bagi Lanjut Usia, dan Bantuan Sosial Tunai Bagi Keluarga Risiko Stunting Tahun Anggaran 2024.

IMG 20250211 WA0066
Usrah SH Ketua Umum DPP LSM KOMPPI.

Usrah menjelaskan pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menetapkan lebih kurang 1000 Orang sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai Bagi Lanjut Usia, dan 1000 Orang sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai Bagi Keluarga Risiko Stunting.

“Bahwa berdasarkan hasil Investigasi kami dan temuan kami dilapangan kami menemukan adanya banyak sekali orang-orang yang namanya tercantum sebagai Penerima Hibah tetapi tidak mendapatkan bantuan, terutama bantuan Bantuan Sosial Tunai Bagi Keluarga Risiko Stunting (penyaluran Hibah fiktif) serta kami juga menemukan adanya dugaan pemotongan bantuan,” terang ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH saat ditemui kantornya, Selasa (11/2/2025).

Selain itu lanjut Usrah, KOMPPI juga menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam penyaluran bantuan hibah tersebut, diantaranya, menyalurkan bantuan hibah tanpa melalui rekening penerima hibah. Dan itu bertentangan dengan Pasal 24 Ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Disebutkan bahwa pencairan Hibah dan Bantuan Sosial dalam bentuk uang dilakukan dengan mekanisme pemindabukuan dari rekening kas daerah ke rekening penerima hibah,” ujarnya.

Terkait dengan beberapa temuan tersebut, kami sudah melayangkan surat SOMASI kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, dan meminta agar secepatnya menanggapi surat SOMASI tersebut, dan apabila tidak di tanggapi, maka kami akan melaporkan secara resmi ke penegak hukum.

“Bantuan Sosial Tunai Bagi Lanjut Usia, dan Bantuan Sosial Tunai Bagi Keluarga Risiko Stunting Tahun Anggaran 2024 lebih kurang sekitar 4 Miliar,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Azis Gunawan belum dapat dikonfirmasi perihal tersebut hingga berita ini diunggah.