Suarageram.co – Salah satu aktivis Senior di Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud turut berkomentar soal polemik pedagang pasar Sentiong versus PKL di sekitar kawasan pasar tersebut.
Ahmad Suhud bilang, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Balaraja dinilai tak serius melakukan penertiban terhadap ratusan PKL yang saat ini membuat tak nyaman para pedagang di dalam los Pasar Sentiong Kecamatan Balaraja.
Padahal, pihak Kecamatan Balaraja sudah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga bahkan pada hari ini seharusnya sudah dilakukan eksekusi oleh pihak pemerintah Kecamatan Balaraja.
“Harusnya hari ini eksekusi atau penertiban PKL itu, Pemerintah Kecamatan Balaraja yang mengeluarkan surat peringatan itu harus bertanggung jawab, setelah sebelumnya sudah diperingatkan untuk bongkar secara mandiri,” ungkap Ahmad Suhud, Selasa (3/6/2025).

Seyogyanya tegas Suhud, Pemerintah seharusnya serius dalam menindaklanjutinya, jangan sampai surat edaran pemberitahuan bahkan Surat himbauan dan peringatan sudah dikeluarkan tapi Ekseskusi di akhirnya tidak ada.
“Maka ini yang dikatakan tidak serius,ada apa?. Jangan-jangan dugaan ada oknum-oknum dari Pemerintah setempat telah menerima setoran, kalau dugaan ini memang benar, maka perlu dilakukan tindakan tegas,” tandas Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud.
Tinggalkan Balasan