Suarageram.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan langkah evaluasi terhadap tuntutan para buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang pada Selasa (24/12/2024).
Diketahui, tuntutan ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja itu, selain meminta revisi soal kenaikan UMSK Kabupaten Tangerang sebesar 7 persen, buruh juga mendesak Pemkab Tangerang untuk mencopot Kadisnaker dan Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang.
Pj Bupati Tangerang Andi ony Prihartono melalui Plh Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja saat menerima perwakilan serikat pekerja di kantor Bupati Tangerang menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Disnaker tersebut, tentunya kata dia, atas persetujuan Bupati, karena ada prosesnya.
“Untuk Kadisnaker dan Kabid Hubungan Industrial, kami akan melakukan evaluasi, dan tentunya atas persetujuan Bupati, kerena itu prosesnya agar nanti tidak terkesan semena mena,” ungkap Plh Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja saat menerima sejumlah perwakilan buruh di kantor Bupati Tangerang pada Selasa (24/12/2024).
Berita sebelumnya, Wakil ketua FSPMI Kabupaten Tangerang Oemo mengatakan, ada dua tuntutan massa buruh dalam aksi ini, yakni meminta Pj Bupati Tangerang untuk mengajukan surat revisi penetapan UMSK Kabupaten Tangerang sebesar 7 persen.
Selain itu lanjut Oemo, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk segera mencopot Kadis dan Kabid Hubungan Industrial Disnaker dari jabatannya.
“Yang pertama yaitu meminta Pj Bupati Tangerang untuk mengajukan surat revisi soal UMSK Kabupaten Tangerang dan segera mencopot Kadis dan Kabid HI Disnaker,” tegas Oemo.
Sambung dia, pihaknya menduga Kadis dan Kabid Disnaker Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan APINDO supaya upah yang ada di Kabupaten Tangerang itu murah.
Tinggalkan Balasan