Suarageram.co – Pelantikan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Banten diwarnai dengan aksi unjuk rasa (UNRAS) puluhan mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Jumat (23/8/2024).
Dalam orasinya puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Kabupaten Tangerang itu, mengatakan adanya penyakit ketidakpedulian di dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Tangerang karena tidak serius dalam menjalankan beberapa aturan serta minim penanganan dan inisiatif terhadap berbagai permasalahan yang ada di Masyarakat serta praktik monarki dalam system demokrasi sehingga terjadi berbagai pelanggaran yang merugikan masyarakat luas namun tidak ditindak secara tegas.
“Maka haruslah seorang Pemimpin dan Wakil Rakyat bersedia mendengarkan, menyerap, memiliki kepekaan dan segera mengambil tindakan dari apa yang dikeluhkan dan apa yang mengakibatkan kerugian atas rakyat saat ini,” ungkap Endang Kurnia ketua DPC GMNI di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Sehubungan dengan itu, kata ketua DPC GMNI Endang Kurnia, menyampaikan Nawa tuntutan yakni, 1. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk turun langsung ke setiap daerah di Kabupaten Tangerang yang memiliki permasalahan sampah dan pencemaran lingkungan lainnya serta
memberikan rekomendasi penanganan atas permasalahan tersebut kepada public dan pihak terkait.
2. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk menemui para Petani Kabupaten Tangerang yang tidak mendapatkan fasilitas pengairan atau ragam permasalahan lainnya agar berdialog dan mendengarkan keluh – kesahnya secara langsung.
3. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk memberikan rekomendasi kepada instansi terkait agar segera melakukan tindakan terhadap Irigasi di Kabupaten Tangerang yang tidak berfungsi baik karena force majeur, kebutuhan normalisasi, bahkan yang dengan kesengajaan ditutup oleh
pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
4. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang bersama instansi terkait untuk memaparkan database jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang dari Tahun 2019 sampai dengan 2024 dan mempresentasikan solusi untuk menekan jumlah tersebut serta memberikan rentang waktu untuk merealisasikannya.
5. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyelesaikan persoalan Sarana dan Prasarana, merealisasikan pemerataan Pendidikan, menindaklanjuti temuan dalam penyelenggaraan PPDB
dan memaparkan penyebab serta solusi untuk menekan angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang sesuai dengan amanat konstitusi dan Undang-Undang.
6. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk memastikan ketersediaan informasi publik sebagai salah satu sarana pendukung untuk pembangunan sumber daya manusia dan kebutuhan hak asasi secara berkelanjutan.
7. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk memberikan dan memaparkan jaminan beasiswa pemuda sampai tingkat Strata 2.
8. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan percepatan penanganan stunting di Kabupaten Tangerang secara koordinatif.
9. Mendesak dengan keras DPRD Kabupaten Tangerang untuk menjalankan fungsi pengawasan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terhadap Aparatur Sipil Negara pada ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dengan sebenar-benarnya.
“Apabila dalam jangka waktu tertentu Nawa Tuntutan ini tidak direalisasikan bahkan tidak dipertimbangkan, maka kami akan melakukan aksi dengan gelombang massa yang jauh lebih besar serta akan menempuh upaya lain untuk terus melakukan perlawanan,” tandas Endang Kurnia. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan