Suarageram.co – Ramainya pemberitaan terkait adanya oknum Dishub yang terlibat pemasangan baliho salah satu bakal calon Bupati Tangerang yaitu Maesyal Rasyid makin menguatkan adanya dugaan penggunaan kekuasaan atau Abuse of Power dari pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Ini harus jadi perhatian kita bersama bagaimana mungkin seorang pegawai Dishub biasa mau melakukan pemasangan tanpa adanya perintah dari atasan atau oknum penguasa di Kabupaten Tangerang,” ungkap Jamaludin lembaga pemantau Pemilu Korcam wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Kamis (27/6/2024).
Kata Jamaludin, selain menggunakan dana besar tentu beresiko bagi pelaku. Ia meminta kepada kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang untuk segera ambil tindakan jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain mengatasnamakan lembaga pemerintah dan mencoreng nama baik Dishub sendiri.
“Jika didiamkan itu meyakinkan publik bahwa memang benar adanya bahwa Dishub bermain politik praktis yang mana itu adalah tindakan terlarang dalam Pemilukada terkait Netralitas ASN,” tegasnya.
Sebagai pemantau Pemilu lanjut Jamal, ia juga menyayangkan sikap Panwaslu Kecamatan Solear yang bertindak pasif di lapangan.
“Panwaslu itu lembaga pengawas harus responsif mana yang katanya Panwaslu mengedepankan pencegahan sebelum penindakan, tapi kan lucu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. mereka hanya menunggu laporan dari masyarakat nggak berjalan fungsi pencegahan dan pengawasan,” ujarnya.
Ujar dia, Panwaslu Kecamatan memiliki divisi Penanganan Pelanggaran jangan tidur saja di kantor.
“Ini sudah jadi temuan pelanggaran masa gak paham temuan awal atau informasi awal, lakukan dong investigasi, mana yang katanya Panwas punya surat sakti jangan hanya buat nakut-nakuti penyelenggara sebelah. keluarkan dong surat rekomendasi buat peserta atau para oknum pelanggar demokrasi,” sindir Jamal.
Dan untuk Bawaslu Kabupaten Tangerang jangan nonton persoalan yang ada, sebab Bawaslu adalah pengadil pada penyelenggaraan Pemilukada.
“Bimtek itu Panwascam Solear jangan-jangan belum paham regulasi pengawasan di lapangan,” tandas Jamaludin.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Solear Muhammad Ridwan Nasution saat dikonfirmasi mengaku akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita lagi selidiki ke pihak Dishub Kabupaten Tangerang,” ujar Ridwan.
Ia juga sudah mengintruksikan kepada divisi penanganan pelanggaran Pemilu.
Saya sudah teruskan ke divisi penanganan pelanggaran Pemilu,” tandasnya.
Diketahui anggota Dishub Kabupaten Tangerang itu berinisial GND terlibat dalam pemasangan baliho salah satu calon Bupati Tangerang di wilayah Kecamatan Solear. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan