Suarageram.co – Dalam upaya menciptakan pemilu yang aman, kondusif dan damai, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan gencar memasang spanduk imbauan agar situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang tetap sejuk.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, bahwa selain melakukan imbauan lewat pesan Kamtibmas, pihaknya juga melakukan Cooling System, pemasangan spanduk imbauan Pemilu damai di seluruh wilayah hukum Polresta Tangerang. Hal itu kata Arief, sebagai upaya preventif Polri agar pesta demokrasi di tanah air berjalan sesuai dengan amanah konstitusi.
“Pemasangan spanduk ini bertujuan menciptakan suasana damai menjelang pemilu yang hanya tinggal 13 hari lagi sesuai amanah undang-undang,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Kamis (1/2/2024).
Selain itu, Arief pun mengingatkan, agar warga tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik dan perpecahan di masyarakat, karena sejatinya kebersamaan akan lebih indah jika saling bergandengan tangan dalam sebuah perbedaan.
“Kita tetap saudara dan jangan mau diadu domba oleh oknum-oknum yang akan memecah belah persaudaraan,” ujarnya.
Senada, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu AA Surya mengatakan, bahwa dalam menjalin persatuan dan kesatuan dirinya bersama personil terus berupaya tanpa henti mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan politik.
Tak hanya itu, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panongan itu pun mengajak masyarakat untuk berdialog secara sehat dan berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu yang lancar dan aman.
“Yuk sama-sama jadi pelopor terciptanya Pemilu aman, kondusif dan damai. Sukseskan pesta demokrasi serentak dan terbesar yang sekaligus menjadi penentu masa depan bangsa,” harapnya.
“Kalau beda pilihan, rajut kerukunan, eratkan persatuan untuk ciptakan Banten Aman,” pungkasnya. (Han).
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan