Suarageram.co — Direktur Utama RSUD Tigaraksa dr. Muhammad Faridzi Fikri, memastikan tetap memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk bagi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang status kepesertaannya tidak aktif.
Demikian dikatakan dr. Muhammad Faridzi Fikri, usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.
“Untuk BPJS yang tidak aktif, khususnya dalam kondisi darurat, pasien tetap bisa kami tangani. Kami sepakat dengan arahan DPRD bahwa masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar dr. Farid, Selasa (24/2/2026).
dr. Farid menyampaikan, pihaknya mengikuti arahan DPRD Kabupaten Tangerang dalam menyikapi persoalan kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan. Menurutnya, pelayanan medis, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan, tetap menjadi prioritas utama rumah sakit.
Solusi atas persoalan tersebut, kata dia, telah disiapkan bersama pemerintah daerah. Bagi peserta PBI yang dinonaktifkan, proses reaktivasi akan segera diusulkan melalui Dinas Sosial kepada pemerintah pusat.
“Apabila dalam prosesnya kepesertaan belum kembali aktif, maka biaya pelayanan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Pasien tidak perlu khawatir karena sudah ada solusi. Reaktivasi akan diupayakan melalui Dinas Sosial, jika belum aktif, pembiayaan akan ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, manajemen RSUD memastikan bahwa pelayanan medis tidak akan terganggu oleh persoalan administratif. Proses administrasi dan layanan kesehatan akan dipisahkan agar pasien tetap fokus menjalani pengobatan.
“Kami pisahkan antara urusan administrasi dan pelayanan medis. Pasien tetap kami layani terlebih dahulu, sementara administrasi bisa diurus oleh keluarga,” tegasnya.
Hingga saat ini, RSUD Tigaraksa juga belum mencatat adanya lonjakan signifikan pasien dengan status BPJS nonaktif. Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan setiap kasus akan dicarikan solusi, terutama karena RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah memiliki tanggung jawab pelayanan publik.
Dengan kebijakan tersebut, masyarakat Kabupaten Tangerang diimbau tidak ragu untuk berobat ke RSUD Tigaraksa meski mengalami kendala status kepesertaan BPJS, khususnya dalam kondisi darurat.
“Kami melihat saat ini belum ada lonjakan dari pasien tersebut. Lonjakan pasien yang diputus aktif, dan selama ini pasti kita carikan solusinya, terutama rumah sakit pemerintah, ” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan