Suarageram.coKomeng Abdul Rohman salah satu aktivis Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa tunggal di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Selasa (18/11/2025).

Dalam orasinya, Komeng meminta pihak Kejari Tangerang untuk menindaklanjuti soal dugaan pemalsuan struk BBM di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Komeng menilai dugaan praktik manipulasi struk BBM itu jelas berpotensi merugikan Negara dan harus segera dibuka ke publik.

“Saya minta Kejari menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan pemalsuan struk BBM, sebab sampai saat ini banyak masyarakat bertanya-tanya dan mulai meragukan kinerja dan sikap tebang pilih kasus di Kejari Tangerang,” ujarnya.

Aksi tersebut direspon oleh pihak perwakilan Kejari Tangerang Bidang Intelijen dan memastikan jika laporan pengaduan terkait dugaan pemalsuan struk BBM sudah masuk dan sedang dalam proses selanjutnya.

“Kami sudah menerima laporan ini dan sudah diterbitkan Surat Perintah (SP) sejak awal September. Setiap laporan pengaduan harus dicek terlebih dahulu kebenarannya sebelum dinaikkan ke tahap selanjutnya,” kata Ilham salah satu pejabat Kejari Tangerang.

Menurut Ilham, proses penanganan laporan tersebut membutuhkan waktu karena akan melibatkan sejumlah UPT, Kecamatan, serta pemeriksaan saksi, termasuk pelapor.

“Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti. Hasil akhirnya nanti akan disampaikan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Ia meminta kepada pelapor untuk bersabar karena pemeriksaan lanjutan hanya dapat dilakukan setelah hasil pengecekan awal dinyatakan lengkap.

“Kami menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat sesuai Pasal 28E UUD 1945. Silakan menyuarakan aspirasi, kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.