Suarageram.coSembilan kesepakatan berhasil ditandatangani oleh komunitas Ojek Pangkalan dengan ojek online (Ojol) Taksi Online (Takol) pada deklarasi damai yang digelar di aula kantor Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten, Rabu (30/7/2025).

Kesepakatan pada deklarasi damai itu dilakukan menyusul adanya kisruh antara penumpang taksi online dengan sejumlah Opang di sekitar kawasan stasiun kereta Tigaraksa. Atas peristiwa tersebut, 4 orang Opang menjadi tersangka dan ditahan di Mapolresta Tangerang.

Pihak Kepolisian dan Kecamatan Solear pun menfasilitasi kedua pihak untuk melakukan deklarasi damai guna menciptakan suasana yang kondusif dan aman, keduanya sepakat saling menghormati profesi masing-masing.

IMG 20250730 233802
Surat kesepakatan Damai Opang dan Ojol, Taksol kawasan stasiun kereta Tigaraksa.

Berikut nota kesepakatan damai

* Tempat penjemputan oleh ojek online radius 100 meter didepan KRL stasiun Tigaraksa.

* Tempat mangkal ojek online diperempatan dengan Radius 500 meter dari kawasan KRL stasiun Tigaraksa.

* Untuk mobil angkot diizinkan melintas tanpa mengetem, melalui rute pintu perlintasan kereta api kearah depan stasiun menuju arah Pos Pol Bukit Cikasungka.

* Pengemudi ojek online dapat menjemput penumpang sampai depan area steril dengan ketentuan penumpang berkebutuhan khusus atau dalam cuaca tertentu.

* Disepakati area depan stasiun dijadikan zona steril dari kendaraan bermotor mulai dari anak tangga sampai sejajar pinggir jalan radius 5 meter.

* Ojek online bersedia ketika ada kegiatan sosial, berupa bantuan dan lain-lain akan mengutamakan rekan-rekan ojek pangkalan sebagai bentuk saling berbagi agar tercipta situasi kondusif.

* Hasil komitmen bersama yang telah disepakati hari rabu 30 Juli 2025 akan disosialisasikan kepada anggota ojek online maupun ojek pangkalan, dilaksanakan dan dihormati karena sudah merupakan hasil musyawarah dan mufakat.

* Forkopimcam serta unsur terkait akan membantu memberikan sosialisasi setelah adanya penandatanganan komitmen kesepakatan bersama.

* Apabila terjadi perselisihan antara ojek online dan ojek pangkalan maupun angkot stasiun tigaraksa akan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Pada hari ini telah dilaksanakan deklarasi damai, antara ojek pangkalan dengan ojek online, dan Syukur Alhamdulillah semua pihak menyepakati. semoga kedepannya tidak ada lagi perselisihan,” ungkap, Camat Solear Rizkia Nurul Fajar.

Sementara itu, Kapolsek Cisoka, AKP Anggio Pratama berharap beberapa point dengan MOU yang telah disepakati bersama itu agar dapat dijalankan dengan rasa tanggung jawab.

“Kami dari pihak kepolisian akan melakukan patroli keliling di wilayah tersebut, agar dapat memantau langsung situasi Kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap AKP Anggio

Hadir dalam deklarasi damai tersebut, diantaranya Camat Solear Rizkia Nurul Fajar, Sekretaris Camat Solear Raka Adiputra, Kapolsek Cisoka AKP Anggio Pratama, Kepala KAI Stasiun Tigaraksa Dzikirulloh, Kepala Bidang Transportasi Dishub Kabupaten Tangerang, Danramil 13 Cisoka, Kepala Desa Cikasungka, RT RW serta perwakilan Opang dan Ojol.