Suarageram.co – Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, beserta jajaran pejabat struktural di ruang rapat utama (30/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap paparan penilaian maladministrasi yang telah disampaikan sebelumnya oleh Rutan Kelas I Tangerang.
Tim Ombudsman meninjau berbagai aspek penilaian, meliputi pengelolaan pengaduan pelayanan publik, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, serta bukti dukung publikasi survei pengukuran kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman juga meminta penjelasan terkait implementasi standar pelayanan, penyediaan kompensasi layanan, serta mekanisme pengawasan internal yang dijalankan oleh Rutan.
Seluruh dokumen pendukung dan data teknis disampaikan secara transparan oleh jajaran Rutan Kelas I Tangerang untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penilaian yang dilakukan Ombudsman dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.
“Kami siap melakukan perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Irhamuddin.
Secara umum, kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Tim Ombudsman memberikan apresiasi atas kesiapan, keterbukaan, serta kerja sama yang baik dari jajaran Rutan Kelas I Tangerang, sekaligus menyampaikan beberapa catatan administratif yang akan menjadi bahan tindak lanjut perbaikan ke depan.


Tinggalkan Balasan