Suarageram.co – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) korban pemotongan Bansos jenis PKH, BPNT di Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Banten, mereka meminta aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum terhadap oknum pelaku.
Diketahui, beberapa oknum yang tega sunat Bansos untuk masyarakat tak mampu itu, tidak lain merupakan ketua RT setempat.
Permintaan diproses hukum terhadap oknum RT itu tertuang dalam surat pernyataan yang telah dibuat oleh sejumlah korban (KPM).
Dikutip dari surat pernyataan itu, korban mengaku tak terima bila bantuan sosial yang semestinya ia terima secara utuh di pangkas hingga 50 persen.
“Saya merasa keberatan atas tindakan tersebut dan menyampaikan laporan ini agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang sesuai aturan yang berlaku,” korban berinisial MS.
MS mengaku, Bansos yang semestinya diterima senilai 2,4 juta namun pangkas 1,2 juta rupiah.
Sementara korban lainnya NN mengaku mendapatkan Bansos senilai 1,2 juta rupiah namun disunat 600 ribu rupiah.
Sedangkan AS yang cuman mendapatkan bantuan sebesar 450 ribu pun disikat 200 ribu rupiah. Bahkan JR yang mendapatkan bantuan dengan nilai 225 ribu tak luput dari sikatan oknum RT tersebut sebesar 112,500 rupiah.
Kendati demikian, para korban pemotongan Bansos itu meminta pada pihak pihak terkait untuk dapat menindaklanjuti kasus tersebut.
Korban juga meminta pihak Dinas Sosial Kabupaten untuk turut menindaklanjuti persoalan yang merupakan masyarakat tersebut.
Di lain tempat, Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N dengan tegas meminta APH untuk memproses pungli yang dilakukan oleh oknum RT setempat.
Kata dia, jangan sampai ada keterlibatan oknum pegawai Dinsos dibalik layar.
“Jangan – jangan ada keterlibatan oknum pegawai Dinsos nya yang suka titip menitip, atau ada oknum TKSK wilayah Kecamatan tersebut yang memainkan itu barang, atau mungkin ada oknum koordinator wilayah nya, itu harus ditindak tegas,” tandas Ahmad Suhud.
Sementara itu Kadinsos Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan belum memberikan keterangan hingga berita ini diunggah.
Tinggalkan Balasan