Suarageram.co – Pekan depan lembaga sosial kontrol LSM Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) memastikan bakal mendorong laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten ihwal penggunaan atau alokasi anggaran Dana BOS di SMAN 30 Kabupaten Tangerang.

Menurut keterangan wakil ketua umum LSM BIAK Budiman SH, rencana laporan pengaduan kepada lembaga Adiyaksa itu, lantaran dipicu oleh sikap tidak kooperatif nya pihak SMAN 30 Kabupaten Tangerang atas permintaan klarifikasi soal penggunaan anggaran negara pada sekolah tersebut.

IMG 20260211 222450
BIAK Tanyakan Realisasi Dana BOS di SMAN 30 Tangerang, Disinyalir Ada Penyalahgunaan Anggaran, (foto SMAN 30 Kabupaten Tangerang/red/Han/suarageram.co).

Dimana sebelumnya kata aktivis asal NTB yang akrab disapa Bang Dall Bo ini, pihak LSM BIAK telah melayangkan surat permintaan klarifikasi namun hingga saat ini tak direspon.

Kendati demikian, kata dia, pihak LSM BIAK akan melakukan upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni mendorong pihak Kejaksaan melakukan pemeriksaan.

“Saya pastikan, pekan depan kami akan melayangkan surat pengaduan secara resmi ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten soal alokasi anggaran Dana BOS, yang disinyalir ada tindakan melawan hukum yakni ada dugaan penyelewengan anggaran,” ungkap Wakil ketua umum LSM BIAK Budiman SH, Kamis (12/2/2026).

Berita sebelumnya, Pemerintah telah menggelontorkan dana BOS di SMAN 30 Kabupaten Tangerang pada tahun 2021 sebesar Rp. 948.129.000, dengan rincian realisasi sebagai berikut, Tahap 1 : Rp. 247.338.000. Tahap 2 : Rp. 329.784.000. Dan tahap 3 : Rp. 371.007.000.

Pada tahun 2022 sebesar Rp. 1.236.690.000, dengan rincian sebagai berikut, tahap 1 : Rp. 371.007.000. tahap 2 : Rp. 494.676.000 dan tahap 3 : Rp. 371.007.000.

Dan pada tahun 2023 sebesar Rp. 1.291.050.000., dengan rincian anggaran sebagai berikut, tahap 1 : Rp. 645.525.000 Tahap 2 : Rp. 645.525.000.

“Jika pihak kepala sekolah SMAN 30 Kabupaten Tangerang enggan memberikan klarifikasi, maka LSM BIAK pastikan akan mendorong APH untuk melakukan audit total,” tandasnya.

Sementara itu pihak SMAN 30 Kabupaten Tangerang maupun pihak Disdik Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diunggah, namun begitu, suarageram.co akan terus berupaya mengkonfirmasi pihak tersebut untuk mendapatkan keterangan resminya.