Suarageram.co – Oknum kepala sekolah pada yayasan pendidikan berbasis agama Islam, SMAS CENDIKIA AL-FALLAH di Jalan Salimah, Nomor 12, Desa Sukamanah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten, tega melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Meski awalnya pria yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jambe itu membantah adanya isu perbuatan tidak senonoh tersebut, namun setelah didesak akhirnya ia mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap 2 orang siswinya.

Dalam sebuah unggahan akun instagram oknum Kepsek yang juga ketua MUI Kecamatan Jambe itu diketahui bernama KH. Ahmad Ajhuri. Dalam video instagram itu, Ajhuri mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap 2 orang siswinya.

Tanpa merasa bersalah, dengan nyeleneh nya, KH. Ahmad Ajhuri menjawab desakan itu dengan kata khilaf.

“Demi Allah, Rasulullah, hanya 2 orang, saya khilaf,” ujarnya

Kendati dia mengaku hanya 2 orang siswi, namun berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, ada 3 orang siswi yang menjadi korban perbuatan tak senonoh tersebut.

Atas ulah sang Kiyai, sontak membuat sejumlah aktivis Pemerhati dunia pendidikan Kabupaten Tangerang angkat bicara, salah satunya Ahmad Suhud yang juga selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N.

Menurut Ahmad Suhud, sangat miris dan memperihatinkan oknum kepala sekolah yang juga ketua MUI yang dikenal sebagai Ulama ini berbuat diluar nalar yang sehat dan tentunya ini harus ditindak lanjuti.

“Kami minta MUI Kabupaten Tangerang harus mengambil tindakan tegas dan minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual ini, apalagi yang bersangkutan di satu sisi sebagai pengajar dan di sisi lain sebagai Ulama ketua MUI kecamatan Jambe. Ini sungguh memalukan,” ujar Ahmad Suhud.

Ahmad Suhud minta ini perlu diusut tuntas agar tak menjadi polemik di masyarakat. perbuatan KH.Ahmad Ajhuri tersebut telah mencoreng nama baik MUI Kabupaten Tangerang, terutama MUI Kecamatan Jambe, dan hal ini tak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama di wilayah tersebut.

“Kami selaku masyarakat Kabupaten Tangerang meminta kepada yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya, bila perlu diberhentikan dan Proses secara hukum,” terangnya

Dikatakan Suhud, jabatannya sebagai Ketua MUI Kecamatan Jambe juga sebagai Kepala Sekolah di SMAS CENDIKIA AL-FALLAH, yang berbasis keagamaan, tega melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, ini merupakan perbuatan yang tak pantas dan tidak mencerminkan seorang Kyai dan sosok ulama jadi panutan.

Selain itu, Suhud juga meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang untuk melakukan investigasi soal yayasan tersebut. Terlebih soal dana bantuan PIP yang dibilang HARAM.

Pernyataan tersebut membuat gaduh di masyarakat sekitar. “Tentu ini membuat Gaduh dunia pendidikan yang berbasis keagamaan,bila perlu Kemenang dapat memberikan sanksi tegas,” tandas Suhud.