Suarageram.co – Peristiwa Lakalantas yang terjadi di wilayah Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang pada Kamis 7 Nopember 2024, berakhir dengan musyawarah dan tercapai 5 poin pernyataan.

Hasil kesepakatan bersama pada berita acara itu, ditandatangani oleh Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Nugroho dan juga anggota DPRD kabupaten Tangerang Chris Indra Wijaya.

IMG 20241107 WA0068
Berita acara musyawarah soal perbup nomor 12 tahun 2022 dan lakalantas di wilayah kecamatan Kosambi.

Berikut isi kesepakatan, pada tanggal 7 November 2024 telah dilaksanakan musyawarah antara Polri, Pemerintah Daerah dan perwakilan masyarakat Kosambi – Teluknaga di aula Kantor Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang telah menghasilkan Beberapa kesepakatan diantaranya sebagai berikut,

* Bahwa Pemda melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat akan membangun portal pada beberapa titik akses wilayah kabupaten Tangerang.

* Bahwa akan dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan TNI Polri Dinas Perhubungan Satpol PP Kabupaten Tangerang serta unsur organisasi masyarakat pada titik titik rawan serta pintu akses kendaraan truk tambang (truk tanah) di seluruh wilayah kabupaten Tangerang sebagaimana diatur dalam perbup nomor 12 Tahun 2022

* Bahwa dengan inisiasi saudara Chris Indra Wijaya SH anggota DPRD kabupaten Tangerang, akan meningkatkan aturan yang mengatur operasional truk tambang dari perbup Nomor 12 Tahun 2022 menjadi Perda.

* Bahwa berkabung terhadap musibah yang menimpa korban maka akan diupayakan terhadap truk tambang yang menjadi objek Perbup nomor 12 tahun nya, sementara tidak beroperasi selama 3 hari terhitung mulai kesepakatan dibuat.

* Bahwa Pemda TNI Polri, dan seluruh komponen masyarakat, organisasi dan mahasiswa bahwa bersepakat untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas wilayah.