Suarageram.co – Mantan aktivis pergerakan asal Kabupaten Lebak Banten Musa Weliansyah kembali menyerahkan 6 dokumen dan video tambahan ke KPK terkait keterlibatan mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan juga mantan Kepala Daerah di Kabupaten Tangerang soal dugaan keterlibatan nya dalam alih fungsi lahan di pesisir pantai di Kabupaten Tangerang Banten.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi suarageram.co, Musa mengatakan, bahwa melalui surat dengan nomor info 2025-G-00617, ia telah menyerahkan 6 dokumen dan video tambahan terkait alih fungsi lahan di pesisir pantai Kabupaten Tangerang.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya bermaksud untuk menyerahkan alat bukti tambahan yang menurut saya relevan dan dapat mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Musa.
Kata Musa, dari 27 dokumen yang sudah diserahkan sebelumnya, ada 6 dokumen dan 1 video tambahan lagi, sehingga alat bukti keterlibatan 2 orang pejabat publik tersebut menjadi 34 alat bukti yang sudah diserahkan kepada KPK.
“Saya berharap bukti-bukti tersebut dapat dipertimbangkan oleh pihak KPK dalam rangka mendukung proses hukum yang sedang berlangsung,” tandas Musa Weliansyah.
Pada berita sebelumnya, Musa mengaku siap menghadapi segala resiko atau konsekuensi atas laporannya. Sebab kata mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak 2 periode itu, membuat laporan adalah hak dan kewajiban semua warga negara tanpa terkecuali anggota DPRD Banten.
“Terkait segala resiko atas laporan saya, tentu saya siap menghadapinya jangankan dilaporkan balik, dicopot dari anggota DPRD Banten saja saya siap,” tegas Musa Weliansyah, saat menanggapi komentar pedas salah satu aktivis di Kabupaten Tangerang.
Ditegaskan dia, sebagai orang yang taat dan patuh terhadap hukum maka ia melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh mantan Pejabat dan Kepala Daerah tersebut.
Tinggalkan Balasan