Suarageram.co – Modus pencairan ganda Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 yang terjadi pada 48 Desa di Kabupaten Tangerang Banten disinyalir berawal dari dana Silpa.
Aktivis pergerakan Kabupaten Tangerang Alamsyah mengatakan, dugaan kasus korupsi dana desa mencuat setelah ditemukan modus pencairan ganda dari dana sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) di sejumlah desa pada akhir tahun 2024.
“Ini luar biasa bancakan dana desa oleh oknum-oknum baik desa maupun DPMPD Kabupaten Tangerang, ini harus diusut tuntas,” tegas Alamsyah, Minggu (9/2/2025).
Menurut Alamsyah, oknum-oknum yang terlibat diduga memanfaatkan celah pengelolaan anggaran dengan membuat kegiatan fiktif atau menggandakan pencairan dana SILPA dari rekening desa tersebut.
“Dan ini belum termasuk tahun sebelumnya, dan ini bakal saya bahas dan harus dibuka,” terang Alamsyah.
Beberapa desa yang disebut dalam dugaan kasus ini dengan menyiasati dana SILPA sekitar 490 juta, ada juga senilai 200 juta, ada yang 160 juta dan ada senilai 185 juta serta 175 juta.
“Ada sekitar 48 Desa yang diduga terlibat dalam modus serupa, data yang dihimpun diawal ada 28 Desa. Setelah ditelusuri lebih jauh, saat ini meningkat menjadi 48 Desa,” ujar Alamsyah kepada Suarageram.co dengan nada keprihatinan dalam menyikapi kasus yang menjadi perhatian publik.
“Kalau kita buka semua desa yang terlibat, pasti kita bisa ngelamun ikut mikirin, kenapa tega sampai segitunya dana desa dijadikan bancakan,” kata Alam sambil bergumam padahal dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Tinggalkan Balasan