Suarageram.co – Camat Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten mengaku sudah meneruskan informasi dari masyarakat ihwal adanya Salon Kecantikan dengan modus jadi tempat Open BO melalui aplikasi MiChat di wilayah Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa.
Camat Tigaraksa mengaku menyampaikan hal itu kepada pihak kepolisian Tigaraksa dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Informasi masyarakat sudah kami koordinasikan dengan Kapolsek Tigaraksa dan Satpol PP Kabupaten Tangerang serta pihak desa dalam penanganan lebih lanjut,” ucap Camat Tigaraksa Cucu Abdurosied melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/10/2023).
Semetara itu Kapolsek Tigaraksa AKP Ahmad Agus Kurniawan saat dikonfirmasi melalui whatsapp mengatakan, terkait informasi tersebut pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.
“Sedang di lidik, ” ungkap Kapolsek Tigaraksa AKP Ahmad Agus Kurniawan singkat.
Berita sebelumnya, Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud meminta pihak Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten dan juga jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang dan juga Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk melakukan razia dan membersihkan tempat bisnis penyakit masyarakat tersebut.
“Kami meminta Pemerintah Kecamatan Tigaraksa jangan tutup mata dan minta pihak penegak hukum baik dari kepolisian maupun Satpol PP sebagai penegak Perda segera menyikapi tempat tersebut yang kami anggap sebagai penyakit masyarakat,” ungkap Ahmad Suhud, Kamis (26/10/2023).
Menurut Suhud, bila pihak terkait diam saja ia khawatir warga setempat akan mengambil sikap lain yang tentunya kita tidak inginkan .
“Karena kalau sudah masyarakat yang turun kami anggap pihak terkait tidak mampu menyikapinya,” terang Suhud. (Red).
Tinggalkan Balasan