Suarageram.co – Wow, Mobil Siaga Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang terpantau nyebrang pulau Sumatera. Aktivitas mobil darurat bagi warga Desa Jayanti di momen lebaran seperti ini, disinyalir dipergunakan untuk mudik bertepatan di hari raya Idul Fitri 1447 H, tepatnya pada Sabtu (21/3/2026).
Terpantau langsung suarageram.co pada Sabtu (21/3/2026) sekita pukul 12.03 WIB, kendaraan roda empat yang bertuliskan Mobil Siaga Desa Jayanti dengan nomor Polisi A 1054 W itu masuk kapal penyeberangan Merak Bakauheni Lampung.

Padahal, penggunaan mobil siaga desa untuk mudik lebaran secara umum dilarang, karena kendaraan tersebut adalah aset negara/desa yang diperuntukkan bagi pelayanan operasional dan darurat masyarakat, seperti membawa warga sakit ke rumah sakit.
Larangan ini ditegaskan KPK dan kepala daerah agar aset negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Mobil siaga disediakan khusus untuk keperluan sosial dan kesehatan warga yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan pribadi atau mudik. Bupati/Wali Kota di berbagai daerah melarang keras penggunaan mobil dinas maupun operasional desa untuk mudik lebaran.
Penggunaan untuk keperluan pribadi dapat melanggar peraturan penggunaan kendaraan dinas dan berpotensi menimbulkan sanksi.
Agar tidak terjadi permasalahan hukum, sebaiknya gunakan kendaraan pribadi untuk mudik dan pastikan mobil siaga desa tetap berada di tempat untuk melayani warga yang darurat.
Sementara kepala Desa Jayanti Kabupaten Tangerang sebagai penanggung jawab atas penggunaan mobil siaga Desa itu belum terkonfirmasi perihal aktivitas kendaraan darurat di luar daerah yang bersamaan dengan momen lebaran idul Fitri 1447 H tahun 2026. Kendati demikian suarageram.co akan berupaya untuk mendapatkan keterangan resminya.


Tinggalkan Balasan