Suarageram.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jambe KH Ahmad Ajhuri akhirnya mundur dari jabatannya usai melakukan perbuatan tak senonoh yakni pelecehan seksual terhadap siswinya.
Pria yang saat ini menjadi Kepsek SMA Cendikia Salimah Al Falah Desa Sukamanah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten ini, secara resmi menerbitkan surat pengunduran dirinya usai terbongkarnya kasus yang digemari oleh para pria hidung belang.

Dikutip dari surat pernyataannya, Ahmad Ajhuri mengatakan, Menyatakan dengan sesungguhnya dari lubuk hati yang paling dalam sejak hari ini senin 10 Maret 2025 mengundurkan diri dari jabatan Ketua MUI Kecamatan Jambe periode 2020 – 2025. Pengunduran diri tersebut kata Ahmad Ajhuri atas dasar keinginan sendiri tanpa adanya paksaan.
“Sejak hari ini, saya mengundurkan diri dari jabatan ketua MUI Kecamatan Jambe,” ungkap Ahmad Ajhuri, dikutip Senin (10/3/2025).
Meskipun oknum pelaku pelecehan seksual itu telah mundur dari jabatannya, sejumlah organisasi masyarakat terus mendesak Pemerintah maupun Aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan proses hukum atas perbuatannya.

Sebab, telah menimbulkan dampak sosial di lingkungan masyarakat, terlebih telah mencoreng wajah wilayah Kecamatan Jambe.
“Kami minta yang bersangkutan segera proses secara hukum yang berlaku karena kejahatan ini merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat luas, kejahatan Predator anak ini tak bisa dibiarkan begitu saja,” ujar Wahyudin ketua Lapbas Kecamatan Jambe.
Hal senada pun diutarakan oleh KH Abdul Hadi pentolan FPI Kecamatan Jambe, ia mendesak APH untuk segera melakukan proses hukum.
Ia bilang, Pemerintah jangan tutup mata soal gaduhnya persoalan ini yang mencoreng nama baik wilayah Kecamatan Jambe.
“Kami minta pemerintah ambil sikap dan segera mengambil langkah bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat, juga tokoh pemuda termasuk ormas Islam yang ada di Kecamatan Jambe untuk dibahas secara bersama agar publik tak bertanya-tanya dan mendapatkan kepastian soal peristiwa yang terjadi,” ungkap Ustadz Abdul Hadi.
Menurutnya, peristiwa ini telah merusak wajah wilayah Kecamatan Jambe, hal ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak agar masyarakat kembali menjadi nyaman.
FPI meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses nya sesuai aturan yang ada tanpa tebang pilih agar kedepannya ada efek jera dan berikan pendampingan terhadap para korban agar tetap bisa menatap masa depan.
Tinggalkan Balasan