Suarageram.co – Mediasi atas perjanjian pengembalian uang konsumen perumahan Taban Suryaland dengan nilai milyaran rupiah yang digelar di Kantor Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten berakhir ricuh, Jumat (19/4/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
Pantauan di lokasi, emosi warga konsumen perumahan Taban Suryaland itu tersulut saat Winda selaku Direktur Pengembang Perumahan Taban Suryaland PT Winda Putra Mulia yang juga sebagai istri dari Direktur Utama (Dirut) PT Winda Putra Mulia Eka Nugraha menggebrak meja saat mediasi berlangsung.
Akibat dari insiden itu, ratusan Konsumen Perumahan tersebut terpancing emosi sehingga menimbulkan kisruh akibat nya rapat mediasi tersebut tak bisa dilanjutkan.
Diketahui dalam rapat mediasi itu, Winda tak mau mengakui surat perjanjian sebelumnya yang telah ditandatangani oleh Dirut PT Winda Putra Mulia Eka Nugraha pada 19 Januari 2024 lalu lantaran ia tak ikut menandatangani nya.
Pihak pemerintah Desa Taban Kecamatan Jambe tak mengijinkan mediasi tersebut berlanjut, khawatir kisruh dari persoalan tersebut semakin melebar.
“Mediasi tak bisa dilanjutkan khawatir melebar dan menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan,” ujar Plt Kades Taban Dimas.
Akibat Deadlock mediasi tersebut, ratusan Konsumen perumahan Taban Suryaland akan melaporkan pihak pengembang perumahan tersebut ke Kepolisian setempat.
“Upaya selanjutnya sesuai hasil perjanjian pada mediasi sebelumnya kami akan buka laporan Kepolisian atas kasus dugaan penipuan,” kata Ahmad Suhud kuasa pendamping konsumen.
Saat mediasi tersebut langsung, salah satu konsumen Rosdalena warga asal perumnas Karawaci mengaku membeli rumah tersebut atas nama dua orang anaknya, ia membeli rumah dengan cara transaksi cas keras senilai 170 juta rupiah untuk dua unit rumah.
“Saya beli cas dua unit rumah seharga 170 juta rupiah hingga kini nggak ada wujudnya, kita sudah bosan di PHP terus, saya minta uang saya dikembalikan semua,” ujarnya.
Beruntung kekisruhan itu tidak berlangsung lama akibat kesigapan dari anggota kepolisian dan anggota TNI setempat menenangkan massa. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan