Suarageram.co – Berbagai dugaan pelanggaran jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang 2024 marak terjadi diberbagai wilayah Kabupaten Tangerang.
Acara yang dikemas dengan berbagai bentuk kegiatan seperti kegiatan sosial kemanusiaan, kegiatan peringatan hari besar Islam (PHBI) kegiatan olahraga, pengajian majelis taklim dan lain lainnya, kerap disusupi dengan kegiatan kampanye galap oleh Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang maupun Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, hal itu dinilai menciderai Demokrasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Aktivis sekaligus praktisi hukum di Kabupaten Tangerang Kepriyani SH MH mengatakan, peran pengawasan dari pihak penyelenggara Pilkada dalam hal ini pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang dinilai tak jelas bahkan dinilai bak Macan Ompong.
Pasalnya kata dia, tidak satupun terlihat hasil pencegahan dini dari pihak pengawas penyelenggara Pilkada yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang disaat kegiatan tersebut berlangsung. Bahkan kata dia, bisa dibilang nyaris tak ada pengawasan.
“Jadi langkah pencegahan sebelum kegiatan itu terjadi nyaris tak ada, dikala teman teman media menyampaikan peristiwa tersebut melalui media online, baru Bawaslu maupun Panwaslu sibuk turun ke lokasi, dengan bahasa klasik, kita akan cek lokasi, kita akan melakukan penelusuran, kita akan kaji, hanya itu saja, namun hasilnya nggak ada kabar lagi setelah itu,” ungkap Kepriyani, Kamis (19/9/2024).
Jangan juga kata Kepri, belum masuk penetapan calon, tahapan kampanye dijadikan alasan untuk tidak melakukan pencegahan maupun penindakan secara tegas.
“Ini sama saja membuka ruang bagi para Bacalon atau tim sukses nya untuk menyuguhkan money politik ditengah masyarakat sehingga hal ini menjadikan Demokrasi yang nggak sehat,” ujarnya.
Kata dia, Bawaslu punya Panwaslu atau Panwascam, PKD disetiap Desa dan kelurahan untuk menjadi corong Bawaslu untuk memantau sebelum kegiatan di setiap wilayah. Jangan hanya cukup dengan sosialisasi untuk menghabiskan anggaran saja.
“Jangan juga menunggu dari berita online, menunggu dilaporkan oleh masyarakat baru pada sibuk turun, ayo kerja biar masyarakat tidak menilai makan gaji buta,” ujarnya.
Beberapa informasi soal dugaan pelanggaran itu, diantaranya pembagian minyak goreng dengan uang tunai 20 ribu oleh tim Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli – Irvansyah di wilayah Kecamatan Mekar Baru.
Kemudian bagi bagi amplop ditengah kerumunan massa oleh Bacalon Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah di wilayah Kecamatan Pakuhaji dengan modus santunan anak yatim nelayan.
Belum lagi viral video Bacalon Bupati Tangerang Maesyal Rasyied membagikan uang saat menjawab kuis nya di wilayah Sukabakti Kecamatan Curug, dimana hadir dalam kegiatan itu Bacalon Gubernur Banten Andra Soni.
Di wilayah Pasanggrahan juga terjadi, kegiatan PHBI oleh panitia diberikan ruang bagi Tim sukses yang mengatasnamakan Bacalon Wakil Bupati Tangerang Irvansyah membagikan uang dan kerudung kepada jamaah PHBI.
“Ini kan momen Pilkada Kabupaten Tangerang Bawaslu harus sigap agar kegiatan tersebut tidak menjadi sarat dengan modus money politik,” ujarnya.
Hal demikian kata dia, sangat disayangkan dimana suasana Pilkada suhu politik yang tengah memanas dan maraknya para kandidat sudah mencuri start.
“Belum pada waktunya mereka sudah kampanye baik secara langsung calon ataupun melalui tim suksesnya, jadi pihak Bawaslu jangan sampai hal itu dianggap pembiaraan,” ujar dia.
Dia juga mempertanyakan soal dugaan pelanggaran tersebut, yang konon kabarnya saling melaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Tangerang. “Lalu sampai mana proses nya, publik harus tau,” tandasnya. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan