Suarageram.co – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah meminta agar pimpinan komisi mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Permintaan itu disampaikan Anita dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan jajaran di Kemendikbud yang dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini kesal dengan pengelolaan anggaran oleh Kemendikbud. Sebab, banyak realisasi anggaran yang tidak sampai kepada penerima atau peruntukkannya di daerah. Apalagi, dia mengatakan, masukan dari anggota dewan terkait program dan realisasinya setiap rapat kerja seolah tidak pernah didengar oleh Kemendikbud.
“Kemarin saya mengatakan bahwa kalau KPK memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud harusnya Kemendikbud sadar. Karena apa? Kami anggota dewan, kami sudah bilang setiap rapat banyak persoalan. Lakukan pengawasan, laporkan kepada kami tetapi kami tidak pernah didengar ya kan? Akhirnya sekarang KPK memberikan rekomendasi baru seakan-akan Kemendikbud kayak kebakaran jenggot,” ujar Anita dikutip dari video Kompas.com pada Kamis (13/6/2024).
Dia lantas membeberkan permasalahan anggaran dan program yang diinisiasi Kemendikbud di dapilnya. Mulai dari tunjangan guru sampai 17 bangunan sekolah di Kupang yang pembangunannya mandek padahal sudah dianggarkan sejak 2021.
Anita juga menyinggung persoalan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang disebut tidak juga terselesaikan. Akses terhadap pendidikan masih sulit. Tetapi, Kemendikbud hanya memikirkan akses internet untuk pelajar di luar daerah 3T.
“Mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Pak Menteri! Saya sangat kecewa,” kata Anita marah.
Dia juga menyinggung persoalan realisasi anggaran dari Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dana Bos. Menurut Anita, banyak penerima yang masuk dalam data tetapi tidak pernah menerima hak mereka.
“Kalau anda turun, turun hanya di Dinas, semua jawabannya bagus. Tapi coba turun ke rakyat, turun ke penerima orang tua kalau enggak lihat itu orang tua punya air mata. Omong kosong, nama ada, SK ada, uang nol. Sampai hari ini,” katanya diakhiri dengan nada tinggi.
Oleh karena itu, Anita sampai dua kali meminta agar pimpinan Komisi X DPR memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa anggaran di Kemendikbud.
“Bila perlu kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa Kemendikbud, biar kita lihat siapa yang bobrok, siapa yang mencintai negeri ini sebetulnya, wakil rakyat kah atau mereka,” tantang Anita (Han)
Editor : Burhanuddin.
Sumber : Kompas.com.
Tinggalkan Balasan