Suarageram.co – Camat Jayanti Kabupaten Tangerang Banten Yandri Permana memberikan keterangan terkait adanya makam atau Petilasan Nyi Roro Kidul yang berada di dalam bangunan liar yang berdiri diatas lahan milik pengairan BBWC3 Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti.
“Sebenernya makam itu tidak ada isinya atau makam buatan, informasinya makam itu sudah ada sejak 2 minggu lalu,” ujar Camat Jayanti, Yandri Permana saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (25/7/2024).
Kata Yandri menerangkan, bermula pihak Kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada makam yang disebut oleh warga setempat makam petilasan Nyi Roro Kidul penguasa Pantai Selatan.
Setelah itu, pihaknya Kepolisian mengambil tindakan untuk segara membongkar makam yang kerap sekali digunakan untuk berziarah warga pendatang.
“Saya dapat laporan dari anggota Polsek, mereka itu langsung ke lokasi langsung mengambil tindakan, kemudian langsung dibongkar makam yang anggap Nyi Roro Kidul,” jelasnya.
Usai dibongkar, pemilik rumah langsung dimintai untuk membikin surat pertanyaan agar tidak melakukan perbuatan yang menyimpang tersebut.
“Sudah diminta untuk tidak melakukan perbuatan menyimpang agar tidak rame,” katanya.
Sampai saat ini, rumah yang didirikan di atas aliran sungai sudah diberi garis Polisi. Sementara, penghuni rumah tersebut sudah dilarang tinggal dikediamannya.
“Kalau menggusur rumah pelaku itukan kewenangannya dinas pengairan. Pelaku Nurheni memang berasal dari Bogor diminta untuk kembali ke alamat asalnya,” pungkas Yandri. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan