Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol LSM Geram Banten Indonesia resmi melayangkan surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Cituis di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Banten.
Kata Ketua Umum DPP LSM Geram Banten Indonesia H. Alamsyah MK, surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dengan nomor : 0024/ istimewa – Kla/DPP/LSM/Geram-Ind/VII/2024. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Pj Gubernur dan Inspektorat Provinsi Banten.
“Kami minta konfirmasi dan klarifikasi terkait pekerjaan pembangunan dermaga pelabuhan perikanan Cituis proyek tahun anggaran 2023 dan saat ini meninggalkan kesedihan dan keprihatinan karena upah pekerja sampai saat ini belum terselesaikan, ” ungkap Alamsyah seusai melayangkan surat tersebut pada Jumat (26/7/2024).
Alam menjelaskan, dalam surat tersebut, pihaknya ingin menyampaikan pengaduan terkait pekerjaan pembangunan dermaga pelabuhan perikanan cituis (DAK) di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.
Dimana proyek tersebut kata dia, bersumber dari dana APBD Provinsi Banten tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar 4.479.223.130 dengan nomor kontrak 027/ 43 899 195/ SP/ e-Kat/PPK. 02/ 2023, waktu pelaksanaan 120 hari kalender dan dikerjakan oleh pelaksana CV Rizkia Putri serta konsultan pengawasannya PT Lingga Layung Mega Makmur.
“Proyek ini molor dari waktu kontrak kerja. Dan pekerjaan tersebut telah selesai pada akhir bulan Maret 2024 lewat tahun. Namun sangat disayangkan bahwa proyek ini meninggalkan masalah yang serius kesedihan dan keprihatinan bagi para pekerja sekitar 50 orang yang terlibat dalam pekerjaan tersebut namun sampai saat ini pekerja tersebut belum menerima upah secara penuh dari pihak pelaksana pekerjaan, ” terang Alamsyah.
Ia mengatakan, kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat upah tersebut adalah hak dan keringat pekerja yang seharusnya diterima oleh pekerja untuk menafkahi keluarga mereka masing-masing.
Lebih lanjut Alamsyah menjelaskan, pada bulan Desember 2023 Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten beserta pihak dinas yang terlibat dalam pekerjaan tersebut melakukan opname hasil pekerjaan tersebut yang mana saat itu hasil pekerjaan baru mencapai 70 persen dari total volume beton panjang keseluruhan 150 meter dan lebar 5,5 meter, namun saat itu pekerjaan baru dapat 100 meter.
“Pekerjaan itu dilanjutkan oleh Dinas melalui kepala UPT, jadi kebutuhan material yang dibutuhkan itu langsung disampaikan kepada Kepala UPT pelabuhan perikanan Cituis, ” kata Alamsyah.
Atas dasar hal tersebut sebagai sosial kontrol, ia minta kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten untuk memberikan penjelasan atas surat konfirmasi dan klarifikasi tersebut.
Diketahui, pembangunan dermaga pelabuhan perikanan Cituis melalui E Katalog. Sementara di lokasi yang sama ada proyek pemecah ombak atau water break melalui tender, padahal di tahun yang sama dan OPD yang sama pula.
“Ini ada apa?, dan ini harus dijelaskan juga kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi yang negatif, ” tandas Alamsyah MK.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Eli Susanti dikonfirmasi, Suarageram.co melalui whatsapp belum memberikan keterangan resminya hingga berita ini diunggah. (Han)
Editor : Burhanuddin.
- Alamsyah
- Dinas Kelautan dan perikanan provinsi Banten
- Inspektorat Provinsi Banten
- Kabupaten Tangerang
- Kadis DKP Provinsi Banten Eli Susanti
- Kecamatan Pakuhaji
- Konsultan PT Lingga Layung Mega Makmur
- LSM Geram Banten Indonesia
- Molor waktu pengerjaan
- Pj Gubernur Banten
- Proyek Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Cituis
- PT Riskia Putri
- Upah pekerja tak dibayar
- UPT PP Cituis
Tinggalkan Balasan