Suarageram.co – Lembaga Sosial kontrol DPD LSM BP2A2N meminta aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Pj Bupati Tangerang Andi Ony Priharto dan Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja terkait dugaan keterlibatannya dalam penerbitan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terbit pada 6 Maret 2024 kepada PT Intan Agung Makmur.

Diketahui dari berbagai sumber bahwa izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT. Intan Agung Makmur dengan luas tanah yang dimohon 3,64 Hektar tersebut, terbit pada era Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony dan diduga diketahui oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.

“Soal penerbitan PKKPR oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten, meminta untuk di usut tuntas,” ungkap Ahmad Suhud, Selasa (4/2/2025).

Suhud menilai ada dugaan kuat adanya kongkalikong antara Kepala Dinas DPMPTSP yang saat itu di jabat Soma Atmaja yang sekarang menjadi Sekda Kabupaten Tangerang dengan Pj Bupati Tangerang Andi Ony.

“Hal ini tentu menjadi Referensi dan juga jadi dasar dalam penguasaan lahan laut tersebut. Semoga pihak penegak hukum terus membuka tabir polemik pagar laut, saya pun meyakini pihak Pemerintah Daerah sudah pasti terlibat tinggal kita tunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan APH tandas Suhud.