Suarageram.co  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang diminta segera memeriksa Kades Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa.

Desakan itu menyusul adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa Cibugel dengan nilai ratusan juta rupiah.

Ketua Umum DPP LSM LESIM Mursalin mengatakan, setelah dilakukan beberapa kali investigasi dilapangan, tim nya menemukan beberapa kegiatan yang diduga mark up bahkan tidak ditemukan fisik nya alias dugaan fiktif.

“Oleh karena itu, kami minta pihak Kejaksaan Negeri Tangerang untuk segera periksa, sabab ada indikasi merugikan keuangan negara,” ujar Mursalin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (26/1/2025).

IMG 20250126 170301
Kades Cibugel saat klarifikasi bersama LSM LESIM.

Ia bilang, dugaan penyelewengan anggaran dana desa itu pada kegiatan infrastruktur jalan juga anggaran pemberdayaan masyarakat.

“Dugaan kami sementara ini sekitar 400 juta rupiah,” ujarnya. Maka dari itu ia serahkan semua prosesnya kepada pihak Kejaksaan.

Dikabarkan sebelumnya, Sudarwan Kades Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang menanggapi dingin soal laporan LSM LESIM ke pihak Kejaksaan Negeri Tangerang.

Sudarwan mengatakan, hal tersebut merupakan hak bagi setiap lembaga untuk melaporkan. Kendati begitu, ia pasrah dan menunggu panggil dari pihak Kejaksaan.

“Atuh itu hak LSM untuk melaporkan, yang menurut beliau ada dugan bang, saya mah paling nunggu panggilan aja, karena kan udah di laporkan, paling desa siapin berkas dan LPJ dan kelengkapan,” jawab Kades Cibugel Sudarwan saat dimintai keterangan melalui whatsapp pada Kamis malam (16/1/2025) sekira pukul 22.12 WIB.