Suarageram.co – Kinerja penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tangerang Banten terus menjadi sorotan publik hingga di demo oleh lembaga sosial kontrol LSM BP2A2N Banten.
Bahkan beberapa waktu lalu telah dilaporkan oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten pada Senin 20 Mei 2024 kemarin.
Direktur Utama DPP LSM BP2A2N Eliston Raja Lubis menyebut, KPU Kabupaten Tangerang di demo oleh lembaga sosial ini merupakan catatan buruk terhadap kinerja KPU karena dinilai tak mampu melakukan komunikasi baik dengan lembaga sosial kontrol. Bahkan ia bilang ini merupakan cerminan kinerja manajemen birokrasi yang bobrok.
“Jika ke depannya KPU Kabupaten Tangerang tidak bisa berkomunikasi baik atau bersinergi dengan lembaga, maka kami akan terus mengawasi kinerja KPU, kita akan melakukan secara profesional kerja,” kata Direktur Utama DPP LSM BP2A2N Eliston Raja Lubis sesuai dialog bersama anggota Komisioner di ruang rapat KPU Kabupaten Tangerang pada Rabu (22/5/2024).
Sementara itu aktivis senior H. Alamsyah MK pun angkat bicara, ia bilang, sebagai aktivis pergerakan Kabupaten Tangerang, sebelum LSM BP2A2N melakukan aksi unjuk rasa (UNRAS) didepan kantor KPU itu sudah membuat suatu kajian karena peduli terhadap KPU Kabupaten Tangerang.
“Karena kami punya rasa peduli terhadap KPU Kabupaten Tangerang, kita ingin memberikan masukan dan saran terhadap pihak penyelenggara Pemilu, itu tujuan utamanya,” kata Alamsyah saat audiensi.
Sebab kata Alamsyah, pada pelaksanaan Pemilu yang lalu khususnya pada Pileg, ada beberapa anggota PPK yang bermasalah dan itu permasalahan riil adanya dan diketahui setelah selesai mengadakan pesta Demokrasi 2024 lalu.
Alamsyah mengaku mendapat keluhan dari beberapa caleg yang menjadi korban PPK, hal itu diketahui sebelum dilakukan pleno hasil Pileg.
“Beberapa Caleg itu dijanjikan oleh PPK bahwa bisa mengamankan suara yang banyak, PPK itu menerima sejumlah uang cas juga di transfer dengan bukti transfer dan foto penyerahan dan itu diterima oleh pihak penyelenggara dalam hal ini PPK. Meski awalnya mereka membantah, ketika diperlihatkan bukti bukti dan fotonya, akhirnya mereka mengakui hal itu,” terang Alam.
Kata Alamsyah, jika hal ini dibuka di publik maka akan menjadi persoalan yang besar, yang bisa menimbulkan konflik sebab banyak yang sakit hati dengan hasil yang mereka dapatkan.
“Makanya apa yang ingin disampaikan oleh sosial kontrol BP2A2N ini adalah bentuk peduli terhadap KPU Kabupaten Tangerang agar jangan sampai PPK yang bermasalah itu kembali menjadi penyelenggara di tingkat Kecamatan,” ujar Alamsyah saat dialog dengan komisioner di ruang rapat KPU Kabupaten Tangerang seusai LSM BP2A2N menggelar UNRAS.
Karena kata Alam, kita bicara data dari peristiwa ini sehingga LSM BP2A2N ingin menyampaikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Tangerang sebelum ada penetapan anggota PPK seiring dengan adanya tahapan untuk tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK.
“Namun lagi lagi PPK tidak walecom dengan surat permohonan audiensi dengan lembaga, lalu ini kenapa surat permohonan itu tersumbat sehingga tidak sampai ke meja komisioner apakah miskomunikasi atau memang di Internal KPU ini sedang tidak sinkron, ini yang disayangkan sehingga aktivis menilai diabaikan,” imbuh Alamsyah.
Menurut Alamsyah, sebetulnya apa yang dilakukan oleh LSM BP2A2N ini merupakan niat baik terhadap KPU Kabupaten Tangerang agar pesta Demokrasi Pilkada ini berjalan sesuai harapan.
“Niat baik itu tidak tersampaikan, setelah adanya surat pemberitahuan aksi, baru pada sibuk ngundang untuk audiensi, inilah yang kemudian dianggap mengabaikan atau tidak responsif terhadap sosial kontrol,” tandas Alamsyah. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan