Suarageram.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Banten resmi menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 mendatang.
Penetapan itu setelah berkas administrasi atau persyaratan pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno penetapan dari bakal menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, pada Minggu (22/9/2024) di Aula KPU Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah, kami telah melakukan rapat pleno tertutup. Untuk penetapan bakal calon menjadi calon, ” kata Shandy Akbar Kelana kepada awak media, Minggu (22/9/2024).
Dari hasil pleno tertutup itu, kata Shandy, KPU Kabupaten Tangerang resmi menetapkan Maesyal – Intan, Mad Romli – Irvansyah Asmat dan Zulkarnain – Lerru sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada 2024 ini.
Menurut Shandy, penetapan itu dilakukan berdasarkan persyaratan pendaftaran atau berkas administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
“Mulai hari ini sah 3 pasangan ditetapkan sebagai calon. Karena, persyaratan administrasi memenuhi syarat, ” tukas Shandy.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menambahkan, setelah dilakukannya pleno penetapan dari bakal calon menjadi calon. KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024) malam, pukul 20:00 WIB. Dan pada Selasa (24/9/2024) akan dilakukan deklarasi Pilkada damai.
“Setelah itu, nanti kita akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka. Pada Selasa (24/9/2024) mendatang, kita akan melakukan deklarasi Pilkada damai,” tandas Umar. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan