Suarageram.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten resmi menggelar Kirab Pemilu 2024 selama 7 hari ke depan.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar telah menerima bendera Kirab Pemilu dari Kabupaten Serang, di Alun-Alun Pemda Tigaraksa, Minggu (5/11/2023) sore.

Ia mengatakan Kirab Pemilu diselenggarakan dalam rangka meningkatkan partisipasi atau gairah masyarakat di wilayah menjelang pesta demokrasi di 2024 mendatang.

Dimana, kata dia Kirab ini merupakan agenda nasional yang akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Kirab di Kabupaten Tangerang dimulai hari ini selama 7 hari di seluruh dapil, 29 Kecamatan,” katanya.

Umar menjelaskan dalam pelaksanaan Kirab Pemilu ini, ada batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh setiap partai politik.

Diantaranya, kata dia masing-masing parpol hanya diperbolehkan membawa 1 unit mobil yang berisi 10 orang untuk arak-arakan.

Menurutnya, aturan ini diberlakukan, karena Kirab sifatnya itu mensosialisasikan Pemilu bukan acara kampanye parpol.

“Kita batasi karena kampanye baru dimulai itu 28 November nanti, jadi kita sudah buat surat himbauan kepada seluruh parpol agar mereka tau aturan mainnya,” tandasnya. (Red).