Suarageram.co – Pengelola bantuan anggaran budidaya burung berinisial AL yang beralamat di Kampung Babakan, RT 03 RW 03 Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten mengaku tidak pernah menerima anggaran untuk jenis bantuan tersebut. Hal itu dikatakan Usrah SH ketua DPP LSM KOMPPI saat ditemui di kantornya pada Selasa (9/7/2024).

Keterangan tersebut kata dia tertuang dalam surat somasi yang telah dilayangkan kepada pemerintah Desa Pematang berdasarkan berita acara hasil klarifikasi dan hasil investigasi langsung kepada penerima manfaat.

“Bahwa AL mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan kegiatan Budidaya Ternak Burung sebanyak 15 ekor burung
murai yang terdiri dari 5 ekor burung murai jantan dan 10 ekor burung Murai betina dari Pemerintah Desa Pematang melalui Anggaran Dana Desa Pematang senilai 71 juta rupiah untuk tahun anggaran 2023,” ungkap Usrah SH.

IMG 20240708 185235
Surat Somasi Desa Pematang atas penggunaan anggaran Dana Desa 2022 – 2023 dari LSM KOMPPI.

Sementara untuk anggaran pemberdayaan berupa budidaya Jangkrik pun juga sama, pengelola anggaran tersebut berinisial OM dan BH mengaku tidak menerima anggaran tersebut di tahun 2022 maupun 2023.

“Dua orang pengelola anggaran budidaya Jangkrik berinisial OM dan BH di kampung Sikluk ini mengaku tidak menerima anggaran tersebut, masing-masing sebesar 19. 587.000 tahun 2022 dan 22.410.000 untuk tahun 2023, itu jelas pengakuan dari penerima manfaat saat investigasi di lapangan,” terang Usrah.

Selain itu lanjut Usrah, ada anggaran budidaya ikan lele yang pihaknya akan terus melakukan investigasi lebih mendalam, karena kata dia, ada indikasi kegiatan tersebut tidak ada.

“Soal budidaya ikan lele ini akan kami dalami lagi fakta di lapangan baru akan kami tuangkan dalam berita acara laporan,” ujarnya.

Usrah berharap pihak pemerintah Desa Pematang sekiranya dapat membalas surat somasi yang telah kami layangkan sebab klarifikasi sudah dilakukan di kantor desa.

“Kalau klarifikasi kita sudah lakukan bersama Kades Pematang dan ada berita acara klarifikasi nya juga yang ditandatangani oleh Kades, kita hanya menunggu balasan surat somasi tersebut untuk dicocokkan dengan data yang kami punya sebelum kami dorong ke Kejaksaan,” tandasnya.

Sementara Kades Pematang Suharna hingga berita ini diterbitkan Karyabanten.com belum dapat dikonfirmasi dan akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan resminya. (Han)

Editor : Burhanuddin.