Suarageram.co – Korban kecelakaan kerja yang terjadi di PT Mayora Jayanti Kabupaten Tangerang pada Sabtu 21 Juni 2025 lalu dijanjikan uang senilai 250 juta rupiah. Namun uang ratusan juta rupiah yang dijanjikan sebagai bentuk santunan terhadap korban berinisial ALS 22 tahun itu belum diterima oleh pihak keluarga korban.
Saat disambangi oleh tim Pokja wartawan Solear ibu korban berinisial UM membenarkan hal tersebut.
“Dijanjikan uang 250 juta rupiah untuk korban, entah nanti benar atau tidak nya, namun yang jelas uang senilai itu saya belum terima,” ungkap Zulkarnaen tim Pokja Solear mengutip keterangan ibu korban yang berinisial UM saat ditemui di kediamannya pada Jumat (4/7/2025).

Kata pria yang kerap disapa Bang Dewo itu, nilai angka nya sudah muncul namun duitnya belum diterima.
“Angkanya sih sudah muncul tapi duitnya belum,” imbuh Zul.
Zul bilang, pihak perusahaan produsen makanan dan minuman itu harus bertanggung jawab dan komitmen dengan janji nya. Selain itu pihak outsourcing (OS) sebagai penyalur tenaga kerja juga tak boleh lepas tangan.
“Nilai segitu tentunya kecil lah buat Perusahaan sekelas PT Mayora. Dan pihak OS pun tak boleh lari dari tanggung jawab nya sebagai pihak penyalur tenaga kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, ketua Pokja Solear itu mengatakan, berdasarkan keterangan yang dikutip dari keluarga korban, pihak PT Mayora Jayanti baru menyerahkan uang sebesar 20 juta rupiah.
“Katanya 20 juta rupiah itu untuk biaya pemakaman dan biaya tahlilan, selebihnya dijanjikan sebelum malam 100 hari korban,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan