Suarageram.co – Terduga korban tindakan asusila yang terjadi di lingkup Ponpes modern Bani Tamim yang berlokasi di kampung Etek Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten berinisial DAR 12 tahun memenuhi panggilan pihak Polresta Tangerang.
Kehadiran DAR 12 tahun yang didampingi sang ibunya untuk memberikan keterangan atas peristiwa pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialaminya di dalam lingkungan Pondok Pesantren. Peristiwa itu pun telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban beberapa waktu lalu.
“Iya tadi saya sama anak memenuhi panggilan pihak Polresta Tangerang untuk memberi keterangan atas peristiwa asusila atau pencabulan yang menimpa anak saya,” ungkap UH sesuai dimintai keterangan oleh polisi, Selasa (28/5/2024) sekira pukul 19.55 WIB.
Ia mengaku, DAR diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB dengan puluhan pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak Kepolisian.
“Puluhan pertanyaan yang ditanyakan, saya dan anak menyampaikan semua kronologis nya,” ujar UH.
UH mengatakan, meskipun rasa lelah, ia akan terus memperjuangkan untuk mendapatkan keadilan bagi putra pertamanya. UH mengaku miris atas peristiwa tersebut.
Diketahui sebelumnya, akibat tindakan asusila dan kekerasan fisik yang diterima nya, DAR 12 tahun kabur dari lingkungan Ponpesnya. Dan saat ini DAR mengalami goncangan psikologis, ketakutan dan temperamen.
“Saya berharap keadilan berpihak pada anak saya, dan terduga pelaku pun dihukum atas perbuatannya,” tandasnya. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan