Suarageram.co – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tangerang memanggil pengelola Warung Kopi (Warkop) Dugem yang berlokasi di lingkup Pemda Tigaraksa, Senin (20/3/2023).

Pemanggilan itu buntut dari tetap beroperasi nya warkop tersebut usai disegel dan juga menyeret nama oknum Anggota Satpol PP yang diduga ikut membekingi.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan terkait adanya oknum anggota nya itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi itu.

Dan lanjut dia, apabila terbukti ada oknum yang berasal lingkungan Satpol PP, maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi

“Sedang kita selidiki, adakah oknum kita, di luar kita, kita engga tau. Kalau ada oknum kita, tentu kita proses. Kita bahas juga ini,” kata Fachrul kepada wartawan.

Fachrul menyebutkan, dirinya meminta waktu untuk menyelidiki soal pelaku usaha warung dugem tersebut. Sebab, kata dia, dirinya perlu mempelajari terlebih dahulu kenapa warung – warung itu nekat beraktifitas meski telah disegel.

“Itu kan sebetulnya warung kalau misalnya toko atau aoa jelas tuh. Ini kan warung kopi, bagaiamna warung kaya gini sih, kalau misalnya toko, ruko, jelas. Ini sedang kita selidiki. Sabar,” ucapnya.

Atas dasar itu, pihaknya akan memanggil pengelola warkop dugem itu untuk klarifikasi soal masalah yang sedang mencuat saat ini.

“Udah kita tindaklanjuti lagi. Hari ini kita panggil pengelola,” tandasnya.

Sebelumnya, pemilik  warung dugem, Erna mengaku tempat usahanya bisa beroperasi kembali setelah dijaga oleh kelompok Karang Taruna wilayah Bugel, yang ditugaskan oleh petugas Polresta Tangerang dan Satpol PP untuk menjaga keamanan di tempat hiburan tersebut.

“Sebelumnya oknum karang taruna tersebut sempat anarkis karena minta jata minuman keras dan rokok, tidak dituruti,” kata dia.

Namun ketika mereka diberi pekerjaan untuk menjaga keamanan dan parkir, ungkapnya, tindakan mereka bisa diredam, sehingga tempat hiburan tersebut berjalan lancar. (Deri).