Suarageram.co – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KOMRADE) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK RI, Rabu (12/3/2025.
Dalam aksi unjuk rasa (Unras) itu KOMRADE mendesak KPK untuk segera periksa kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten atas dugaan tindak pidana korupsi pada program kegiatan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang bernilai milyaran rupiah.
Kordinator Aksi Wahyu Pandu dalam orasinya menyampaikan bahwa Proyek Sarana Angkutan Umum Masal (SAUM) pada Dinas perhubungan Provinsi sarat akan dugaan tindak pidana korupsi, mengingat proyek tersebut setiap tahunnya selalu di anggarkan.

Anggaran tersebut kata Wahyu bermula dari tahun anggaran 2018 sampai tahun anggaran 2024, bahkan pada tahun 2025 ini tetap dianggarkan, namun pada prakteknya proyek tersebut tak kunjung berjalan, pengadaan bus, pembangunan halte bahkan biaya konsultan tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten.
Lebih lanjut Wahyu menyampaikan bahwa kerugian negara pada proyek tersebut mencapai milyaran rupiah.
“Oleh karna itu kami menuntut agar KPK tidak tinggal diam segera periksa kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo beserta jajaran yang telah gagal menggunakan APBD Banten dengan baik.
Wahyu juga mengancam bahwa pada pekan depan akan turun kembali ke gedung KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut, demi terwujudnya Banten bersih dari oknum-oknum pejabat korup.
Tinggalkan Balasan