Suarageram.coLembaga sosial kontrol LSM KOMPPI kembali melayangkan surat permintaan klarifikasi di wilayah Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten, Senin (20/10/2025).

Kini KOMPPI menyasar Desa Caringin Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang soal indikasi atau dugaan penggunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 – 2024.

Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Caringin Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang perihal adanya temuan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2023-2024.

Kata Usrah surat klarifikasi yang dilayangkan kepada Kepala Desa Caringin tersebut yakni menindaklanjuti beberapa temuan dari hasil investigasi tim dilapangan.

“Ada beberapa temuan terkait penggunaan anggaran dana desa Caringin tahun 2023-2024 yang perlu dimintakan klarifikasi kepada pemerintah desa Caringin, diantaranya Kegiatan Ketahanan Pangan (KETAPANG) yang menghabiskan anggaran lebih kurang sebesar Rp 400 juta lebih yang tidak jelas peruntukannya, hal ini yang perlu kami minta klarifikasi,” terang Usrah.

Selain itu lanjut Usrah, ada temuan pada beberapa kegiatan pembangunan yang tidak ditemukan fisiknya.

Usrah menjelaskan, pada tahun 2023-2024 Pemerintah Desa Caringin mendapatkan alokasi anggaran Dana Desa yang cukup besar dari pemerintah pusat melalui APBN yaitu hampir 3 Miliar rupiah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan Masyarakat.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada Pemerintah Desa Caringin agar memberikan jawaban terkait surat permohonan klarifikasi yang dilayangkan tersebut, dan apabila surat tersebut tidak ditanggapi maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, artinya kami akan menyampaikan laporan resmi ke penegak hukum,” pungkasnya.