Suarageram.coAktivis senior di Kabupaten Tangerang Banten Ahmad Suhud menyoroti kinerja Gubernur Banten Andra Soni.

Pria asal Taban Kecamatan Jambe ini menilai kinerja Gubernur Banten saat ini lamban dalam pengisian jabatan strategis di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal tersebut disampaikan Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Provinsi Banten dalam sebuah obrolan diskusi publik.

IMG 20251025 013705
Ahmad suhud aktivis asal Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, Gubernur Banten saat ini masih mengikuti egosektoral dan mengakomodasi balas jasa untuk ASN pernah mendukungnya hingga terpilih, walau kita ketahui kekosongan tersebut merupakan warisan dari Gubernur Banten terdahulu.

Kata dia, akibat dari tarik-menarik kekuasaan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Banten ini pada akhirnya menelantarkan program untuk rakyat

“Basis berpikirnya kan kepala OPD dijabat Plt kewenangan terbatas. Akhirnya, program – program bagi masyarakat terkendala,” imbuh Suhud.

Lebih lanjut Ahmad Suhud mengatakan, hampir 8 bulan menjadi Gubernur Banten, sejumlah jabatan Definitif belum terisi. Ini langkah yang sangat lamban.

“Saya malah mencurigai kelambanan tersebut bukan sekadar masalah administrasi, tetapi tersandera secara politis antara Gubernur dan Wakil Gubernur, belum sepakat soal pembagian kue kekuasaan terkait kepala-kepala OPD,” ucapnya

Penundaan penetapan pejabat definitif ini dinilai, Suhud sebagai manifestasi dari ego sektoral dan ego kekuasaan yang tak kunjung selesai.

“Artinya kalau mereka masih belum bisa lepas dari ego sektoral, kekuasaan, mereka tersandera secara politis, gitu loh,” kritiknya

Lalu, sambung dia, dampak yang paling pahit dari tarik menarik politik ini adalah kerugian yang ditanggung langsung oleh masyarakat Banten.

“Karena dengan masih pejabat definitif adalah sebuah kunci mutlak untuk dirinya akselerasi dan eksekusi kebijakan, terutama program-program yang telah dijanjikan saat kampanye dulu,” terangnya

Menurut Ahmad, penentuan jabatan susah sampai hari ini. Yang dirugikan tentunya rakyat, sebab, kepala OPD definitif itulah kewenangannya mutlak, juga absolut yang bisa mengakselerasi, mengeksekusi kebijakan- kebijakan mereka di Pemda.

Jika kondisi ini terus berlanjut, aktivis ini hanya mewanti-wanti adanya sebuah konsekuensi serius di sektor anggaran.

“Otomatis ini ada anggaran – anggaran yang tidak terserap. Makanya wajar jika Menteri Keuangan nanti menyetop dana bagi hasil ke mereka, karena banyak program tidak dikerjakan, akhirnya duit  mandek,” jelasnya.

Stabilitas politik yang terganggu oleh perang dingin kekuasaan ini akan menjadi preseden buruk. Kebijakan yang hanya di tangan Plt tidak Paripurna dikerjakan, sehingga berdampak janji-janji menaikkan ekonomi dan daya beli masyarakat hanya akan menjadi isapan jempol belaka.

“Maka dari itu, ketika stabilitas politik mereka dalam tanda kutip tidak bisa mereka kendalikan, ini akan menjadi catatan dan preseden buruk bahwa kebijakan akhirnya di tangan Plt nanti tidak mutlak, barang tentu kebijakan juga tidak bisa Paripurna dikerjakan,” pungkas Suhud.

Berikut 18 OPD yang diisi Pelaksana tugas (Plt) diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi, Bapenda.

Kemudian Inspektur Daerah Provinsi Banten, Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Kepala Biro Hukum, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.