Suarageram.co – Aktivis senior yang juga ketua umum LSM Pemerhati Kebijakan dan Peran Rakyat Untuk Tanah Air (PIK RATA) Saidi turut berkomentar soal aktivitas perusahaan pengelolaan limbah B3 milik PT Sukses Logam Indonesia (SLI) yang saat ini tengah disoal warga kampung Cengkok Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang lantaran diduga menimbulkan pencemaran lingkungan dan udara.

Kata Saidi, apapun alasannya bila kegiatan industri itu sudah melanggar aturan yang sudah ditentukan harusnya Pemerintah menghentikan, jika itu dinilai merusak lingkungan warga.

“Ya harus segera dihentikan terlebih lagi warga masyarakat terdampak akibat kegiatan produksi limbah B3 itu sudah melakukan protes, bahkan demo, ” terang ketua PIK RATA Saidi, Kamis (31/10/2024).

Adapun pihak Kementerian yang katanya sudah turun ke lokasi, Saidi beranggapan hal itu hanya sekedar unjuk gigi saja seakan-akan perusahaan tersebut mendapat Restu dan dukungan dari penguasa Pusat.

“Pemerintah pusat harusnya sadar diri lah buat apa otonomi daerah dibentuk Kalau kenyataannya Daerah hanya dijadikan bemper kepentingan Pusat, ” terang Saidi.

Ia mendukung investasi industri di Kabupaten Tangerang, namun harus juga mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Jika itu merugikan dan menyengsarakan rakyat, saya rasa rakyat harus melawan tetapi sesuai koridor yang semestinya,” tandas Saidi.

IMG 20241031 142338
Audiensi warga kampung cengkok bersama pihak PT SLI di kantor Kecamatan Balaraja.

Menyikapi persoalan itu, warga kampung Cengkok bersama pihak PT SLI menggelar audiensi yang difasilitasi oleh Camat Balaraja dengan menghadirkan beberapa pihak diantaranya, DLHK Kabupaten Tangerang, pihak KLHK, Polsek Balaraja, Koramil Balaraja, Kades Sentul menandatangani kesepakatan bersama.

Yakni, 1. Pemasangan alat peredam untuk mengurangi kebisingan.

2. Pembatasan waktu aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebisingan pada jam-jam tertentu, 18:00 – 08:00 WIB, 12:00 – 13:00 WIB dan 15:00 – 16:00 WIB.

3. Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk melakukan uji laboratorium guna memastikan proses produksi tidak menimbulkan kebauan yang mengganggu warga.

Pada saat audiensi itu, Direktur Operasional PT SLI Farid Abdulrohman, menyampaikan bahwa perusahaan siap untuk menerima masukan dari warga.

“Kami menerima protes warga dan akan membuka komunikasi yang lebih baik. Kami memahami bahwa mungkin ada beberapa hal dari pengelolaan sebelumnya yang kurang tepat. Dengan adanya rencana perbaikan ini, kami harap bisa mengurangi keluhan warga,” ujar Farid.

Kata dia, aktivitas yang menyebabkan kebisingan tidak selalu berasal dari proses produksi, melainkan dari kegiatan perbaikan fasilitas.