Suarageram.co – Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang di depan kantor Bupati Tangerang, pada Senin (10/2/2025) berujung ricuh.

Aksi unjukrasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 tersebut berujung pada aksi pencopotan dan pembakaran spanduk bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang sekaligus tokoh pers di Banten, Sangki Wahyudin, menyesalkan aksi brutal yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut.

IMG 20250210 231727
Demo mahasiswa di kantor Bupati Tangerang copot dan bakar spanduk HPN 2025.

Terlebih, ada dugaan spanduk yang dibakar para mahasiswa adalah spanduk Hari Pers Nasional (HPN) 2025, yang kini sedang dirayakan oleh seluruh wartawan di Indonesia.

“Saya sangat menyesalkan aksi brutal oleh BEM Kabupaten Tangerang. Saat ini kami (wartawan) sedang memperingati hari pers nasional ini adalah sebuah perayaan besar bagi wartawan. Tentunya kami jadi merasa tidak dihargai,” kata Sangki.

Sangki juga menegaskan, mahasiswa harus tahu Pers adalah pilar keempat demokrasi yang keberadaanya diakui oleh UUD 1945. Tentunya, aksi brutal sejumlah mahasiswa dengan cara membakar spanduk HPN 2025 sangat melukai hati para wartawan.

Ia pun meminta kepada BEM Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab atas aksi yang memicu kontroversi tersebut.

“Silahkan berunjuk rasa, tidak ada yang melarang, tapi lakukan dengan damai. Kami meminta kepada BEM Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab,” tandasnya.