Suarageram.co – Pihak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengaku sedang mendalami terkait kecelakaan kerja yang terjadi di PT Mayora Jayanti beberapa pekan lalu.

Diketahui pada peristiwa tersebut, salah satu karyawan perusahaan produsen makanan dan minuman yang berinisial ALS usia 22 tahun itu tewas mengenaskan.

Rinaldi Umar, S.H., M.H. NIP, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam surat keterangannya mengatakan, pihaknya sedang mendalami ihwal kecelakaan maut tersebut.

“Saat ini proses terkait hal tersebut masih dilakukan pendalaman dan analisis oleh tim yang menangani kasus dugaan kecelakaan kerja di PT Mayora Indah Tbk,” ungkap Rinaldi Umar, S.H., M.H. NIP dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Rinaldi Umar juga bilang, pihak Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten telah melakukan investigasi soal dugaan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada 25-26 Juni 2025.

Kendati demikian, lembaga sosial kontrol LSM Geram Banten Indonesia akan terus mendesak pihak Kementerian Ketenagakerjaan maupun pihak Kepolisian untuk membuka secara transparan kepada publik soal peristiwa maut tersebut.

“Ini soal nyawa manusia dan juga untuk keselamatan banyak orang di dalam perusahaan tersebut. Bahkan keluarga korban pun meminta rekaman CCTV dalam kejadian itu,” ujar Alamsyah ketua umum DPP LSM Geram Banten Indonesia.

Sementara itu, pihak Kepolisian Polresta Tangerang hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi soal peristiwa tersebut, meskipun LSM Geram Banten Indonesia telah melayangkan surat pengaduan secara resmi.

Diketahui, surat pengaduan tersebut pihak Kepolisian diminta untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang menyebabkan kematian anak semata wayang dari seorang ibu berinisial UM warga asal kampung Cigaling Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten.