Suarageram.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diminta segera tindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Banten.
Diketahui, laporan dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2022 – 2023 itu telah dilaporkan ke lembaga sosial kontrol DPP LSM KOMPPI beberapa Minggu yang lalu.
“Kami meminta Kejati Banten yang baru agar segera memproses kasus dugaan KKN pada Pengelolaan Anggaran Dana Desa di Desa Kadu Jaya Tahun Anggaran 2022-2023,” ungkap Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH saat ditemui di kantornya, Sabtu (3/8/2024).
Kata Usrah, sesuai dengan amanat Kejagung pada saat pelantikan Kejati Banten yang meminta Kajati baru agar segera melakukan akselerasi menyelesaikan berbagai persoalan atau laporan pengaduan yang masuk.
“Untuk itu kami berharap Kejati Banten yang baru untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut mengingat laporan dugaan penyalahgunaan ADD melalui program pemberdayaan masyarakat sudah kami serahkan beberapa Minggu yang lalu,” ujar Usrah.
Selain itu LSM KOMPPI berharap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu dapat melakukan penegakan hukum maupun pelayanan publik sesuai yang diharapkan oleh masyarakat.
Kata pria yang akrab disapa Andre ini, berdasarkan hasil Investigasi dan temuan oleh tim nya bahwa pada pelaksanaan Anggaran Dana Desa di Desa Kadu Jaya Tahun 2022-2023, ditemukan adanya dugaan Penyalahgunaan/Penyelewengan Anggaran Dana Desa pada alokasi Anggaran untuk beberapa kegiatan Pemberdayaan masyarakat, diantaranya pada Alokasi Anggaran kegiatan Bantuan Budidaya Kegiatan Peternakan Ayam Potong Tahun Anggaran 2022.
“Dengan alokasi anggaran Tahap 1 sebesar Rp. 174.270.000 dan Tahap 2 sebesar Rp. 174.270.000 yang diduga kuat tidak ada fisiknya (fiktif) , dan Kegiatan Budidaya Belut Tahun Anggaran 2023, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.179.200.000 yang diduga kuat tidak ada fisiknya (fiktif) serta beberapa pelaksanaan kegiatan yang tidak patuh terhadap aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa tahun 2022-2023 Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 2. 844. 358. 000 untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan