Suarageram.co – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia meminta Kepala Desa (Kades) Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Banten Arsin untuk menyerahkan data atau dokumen terkait penerbitan ratusan sertifikat laut di perairan laut Kabupaten Tangerang Banten.

Permintaan data atau dokumen kepada sang Kades yang dikenal memiliki sejumlah mobil mewah itu lantaran adanya penerbitan ratusan sertifikat di pesisir laut yang berlokasi di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Banten.

Diketahui dalam surat yang diterbitkan oleh Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan nomor : B-322 /F.2/Fd.1/01/2025 yang kini beredar diberbagai sosial media itu, minta Kades Kohod Arsin untuk menyerahkan data atau dokumen yang berkaitan dengan penerbitan ratusan sertifikat SHGB dan SHM laut di Kabupaten Tangerang.

Dalam surat yang ditandatangani oleh An, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Direktur Penyidikan, Dr. Abd Qohar AF Jaksa Utama Madya mengatakan, sehubungan dengan penyelidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Guna Bangunan di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Tahun 2023 s/d 2024.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-01/F.2/Fd.1/01/2025 Tanggal 21 Januari 2025, bersama ini kami bantuannya untuk dapat memberikan data/dokumen berupa:

Buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan alas hak di areal pemasangan pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang dan Dokumen lain yang terkait.