Suarageram.co – Anggota komisi II DPRD Provinsi Banten fraksi PPP Musa Weliansyah memperlihatkan kekecewaan nya usai walkout dari agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Banten yang yang digelar pada Selasa (12/11/2024) kemarin.

Sebelum keluar ruangan, Musa melakukan intrupsi untuk meminta pimpinan sidang menghitung ulang anggota DPRD Banten yang ada di dalam ruangan.

Anggota Dewan asal Kabupaten Lebak ini menilai rapat paripurna tersebut tidak kuorum, karena anggota DPRD Banten yang hadir di dalam ruangan kurang dari 50 persen. Sedangkan di absen, yang dibacakan ada 51 anggota DPRD Banten yang menandatangani. Namun demikian rapat paripurna tetap berlanjut meskipun dinilai dipaksakan.

“Kita tau sendiri anggota Dewan yang hadir di ruangan ini kurang dari 51 orang, masalah daftar hadir kita belum tau apakah mungkin di batik oleh oknum di sekretariat, yang jelas hari ini kenapa saya memilih keluar ruangan rapat paripurna dan menyatakan mosi tidak percaya, karena dengan tegas dan kita bisa melihat sendiri bahwa jumlah anggota ini kurang dari 50 plus 1,” ungkap Musa Weliansyah kepada awak media.


Menurut Musa, dari 100 anggota Dewan harusnya ada 51 anggota Dewan yang menghadiri rapat paripurna, sementara yang hadir dibawah 50 orang namun tetap dipaksakan dengan dalih absensi.

“Kalau ada absen orang nya nggak ada, nggak jelas, gimana, ini kan sebuah penipuan dan tak boleh dibiarkan, ” tegas Musa.

Dikatakan Musa, isu soal absensi ini dimana paripurna dipaksakan saat rapat paripurna DPRD Provinsi Banten padahal tidak kuorum, jauh sebelumnya ia menjadi anggota DPRD Provinsi Banten, isu ini sudah sering terendus oleh publik.

Bahkan kata dia, disaat pelantikan DPRD Provinsi Banten, mahasiswa melakukan aksi demo mempertanyakan soal tingkat kehadiran pada saat rapat paripurna.

“Hari ini terbukti pada saat paripurna penyampaian hasil reses, ” terang Musa.

Dijelaskan Musa, selama 8 hari kerja dari tanggal 16 sampai 25 Oktober 2024, anggota DPRD Provinsi Banten melaksanakan reses di Dapil masing-masing untuk menemui massa konstituen, sementara pada saat menyampaikan hasil reses anggota Dewan banyak yang tidak hadir.

“Ini kan lucu, anggota DPRD nya tidak hadir bagaimana dengan aspirasinya, akhirnya aspirasi tidak mungkin bisa ter-cover, kan biasa main main, dan pada akhirnya banyak oknum di DPRD Provinsi Banten, yang dapat aspirasi banyak, yang nggak dapat juga banyak. Makanya terbukti hari ini, ” imbuh Musa.

Oleh karena demikian, Musa Weliansyah menyatakan mosi tidak percaya, semestinya rapat paripurna itu ditunda.