Suarageram.co – Pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten janji bakal turun ke tempat kejadian perkara (TKP), menyusul adanya kecelakaan kerja yang menewaskan 1 orang karyawan PT Mayora Jayanti pada Sabtu (21/6/2025).

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten melalui Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Tangerang Deden memastikan pihaknya akan menurunkan tim pengawas ke lokasi kejadian.

Deden bilang, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.

“Nanti kita cek ke lapangan terkait penyebab kecelakaannya,” ujar Deden singkat saat dihubungi wartawan, Minggu (22/6/2025).

Saat ditanya apakah investigasi ini akan melibatkan pihak kepolisian, Deden menjawab dengan singkat punya tupoksi.

“Proses penyelidikan oleh pihak pengawas ketenagakerjaan dan pihak kepolisian berjalan sesuai tupoksi masing-masing,” jawab Deden.

Diketahui, kecelakaan tragis tersebut akibat korban tertimpa lift barang di area pabrik. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, khususnya warga Jayanti, yang meminta agar instansi terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dan Disnaker Provinsi Banten, segera mengambil langkah investigatif dan penegakan hukum jika ditemukan unsur kelalaian dalam sistem K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perusahaan.

“Ini harus di lakukan penyelidikan, harus diperiksa semua nya, apakah ini masuk kecelakaan kerja murni, apakah kelalaian atau hal lain yang menyebabkan hilangnya nyawa anak semata wayang warga asal Desa Cileles,” tandasnya.

Sementara itu Ahmad Suhud mendesak pihak Kepolisian Polresta Tangerang untuk memasang polis line atau garis polisi di lokasi kejadian.

“Itu perusahaan harus di polis line, sebab itu harus jelas penyebab kecelakaan itu, terutama soal SOP, pengawasan maupun penerapan K3 di perusahaan PT Mayora Jayanti,” pungkas Ahmad Suhud.