Suarageram.co – Pemerintah Kecamatan Solear di Kabupaten Tangerang, Banten sedang berupaya mendorong kawasan Makam Keramat Solear agar ditetapkan secara resmi sebagai situs cagar budaya.
Menurut Camat Solear Rizkia Nurul Fajar, langkah ini diambil untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya, sekaligus meningkatkan potensi wisata religi yang selama ini ramai dikunjungi peziarah, terutama saat libur Lebaran.

Dengan ditetapkan kawasan tersebut resmi menjadi situs cagar budaya, maka kata Rizkia, secara otomatis anggaran pembangunan infrastruktur nya bisa terserap melalui APBD Kabupaten Tangerang.
“Mudah mudahan di tahun 2026 bisa terealisasi kawasan keramat Solear menjadi cagar budaya, sehingga usulan pembangunan infrastruktur pun dapat menggunakan APBD Kabupaten Tangerang,” terang Camat Solear Rizkia Nurul Fajar saat ditemui di kawasan Keramat Solear, Senin (19/1/2026).
Rizkia berharap usulan kawasan taman makam keramat Solear menjadi cagar budaya dapat direalisasikan oleh Pemkab Tangerang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang.
Diketahui, kawasan Keramat Solear, yang meliputi area hutan lindung seluas 4,2 hingga 4,5 hektar di Desa Solear, memiliki nilai historis dan religius yang mendalam.
Di dalamnya terdapat makam Syekh Mas’ad bin Hawa, seorang tokoh penyebar Islam dan panglima Kesultanan Banten.
Kawasan ini unik karena menggabungkan ziarah makam keramat dengan ekosistem hutan lindung yang menjadi habitat ratusan kera ekor panjang (Macaca fascicularis), menjadikannya ikon wisata di Kabupaten Tangerang.
Meskipun populer, kondisi sarana dan prasarana di situs ini sempat disorot karena dinilai kurang terurus, sehingga dorongan menjadi cagar budaya diharapkan dapat membawa penataan dan pelestarian yang lebih baik. Sehingga situs ini menjadi objek wisata religi unggulan.
Dorongan ini bukan hanya pada makam, tetapi juga konservasi hutan lindung di sekitarnya sebagai warisan budaya yang tak terpisahkan.
Upaya menjadikan Keramat Solear sebagai cagar budaya ini sejalan dengan wacana konservasi yang sudah ada sejak beberapa tahun lalu dan berlanjut hingga 2024-2025 untuk memastikan keberlanjutannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada 3 tempat yang direncanakan akan menjadi situs cagar budaya pada tahun 2026, diantaranya Kawasan Wisata Makam Solear, Taman Makam Pahlawan Lengkong dan gedung Pendopo Bupati Tangerang.
Terpisah Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang melalui Kasubid Bidang Kebudayaan Nurman membenarkan ihwal usulan Keramat Solear untuk menjadi situs cagar budaya.
Nurman bilang, usulan tersebut direncanakan pada 2026 akan direalisasikan.
Namun demikian Nurman mengaku belum mengetahui apakah hal tersebut dibawa naungan bidang Pariwisata atau Kebudayaan. Saat ini sedang dalam kajian tim teknis.
“Insyaallah akan direalisasikan tahun anggaran 2026, namun apakah itu dibawa kewenangan bidang Pariwisata atau Kebudayaan, itu yang belum kita, ketahui,” ungkap Nurman saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (19/1/2026).


Tinggalkan Balasan