Suarageram.coPeristiwa kebakaran di PT. Futanlux Chemitracol yang terjadi pada Rabu malam sekira pukul 23.50 WIB (11/2/2026). Perusahaan yang berlokasi di jalan Industri Raya III, Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu dikabarkan mengalami kerugian mencapai 6 miliar rupiah.

Menurut keterangan kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik, kebakaran itu terjadi diduga akibat hubungan arus pendek listrik atau konseleting arus listrik.

Pada peristiwa itu, dikabarkan tidak ada korban jiwa namun kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Ada 12 unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan untuk memadamkan kebakaran tersebut,” ungkap kepala BPBD Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi wartawan.

Unit Damkar yang diterjunkan diantaranya, Mako Curug (2 Unit), Pos Pasar Kemis (1 Unit), Pos Rajeg (1 Unit), Pos Tigaraksa (1 Unit), Pos BSD (2 Unit), Pos Kelapa Dua (1 Unit), Pos Balaraja (1 Unit), Pos Sepatan (1 Unit) dan Perbantuan dari Kota Tangerang 2 Unit.